Polisi Segera Umumkan Tersangka Kebakaran Gudang Petasan

Polisi juga meminta keterangan bagian operasional dan dua staf perusahaan terkait perizinan.

Pihak aparat menyatakan PT Panca Buana Cahaya Sukses memiliki kelengkapan perizinan seperti daftar wajib perizinan, NPWP, izin lingkungan, surat keterangan dari kementerian terkait dan kepolisian.

Argo menuturkan pihak instansi terkait juga melakukan pengawasan terhadap gudang kembang api tersebut.

Gudang kembang api tersebut terbakar kemudian meledak hingga menewaskan puluhan orang, dan beberapa korban lainnya belum teridentifikasi pada Kamis (26/10) sekitar pukul 08.30 WIB.

Sejauh ini, tercatat korban yang meninggal dunia mencapai 47 orang dan korban luka sebanyak 46 orang, sedangkan jumlan total pekerja mencapai 103 orang. (Ant/SU01)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER