JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Polisi menghentikan penyelidikan kasus KTP-el yang tercecer di sejumlah daerah. Pasalnya, berdasarkan penelusuran polisi, tidak ada unsur kesengajaan yang mengakibatkan KTP-el tercecer.
“Dari hasil penyelidikan, tidak ada unsur kesengajaan yang mengakibatkan tercecernya KTP-el dimaksud,” kata Wadir Tipidum Bareskrim Polri, Kombes Agus Nugroho, di lokasi pemusnahan KTP-el rusak di gudang aset Kemendagri, Jalan Raya Parung, Kemang, Bogor, Rabu (19/12).
Agus mengatakan, bahwa hal itu hanya disebabkan adanya unsur kelalaian dan ketidaktersediaan sarana-prasarana, baik penyimpanan maupun pemusnahan
“Oleh karenanya, terkait penyelidikan di Bareskrim soal temuan KTP-el yang tercecer, kita sepakat penyelidikan penemuan KTP-el tercecer dihentikan,” ujarnya.
Ribuan KTP-el tercecer di sejumlah daerah, yakni Jakarta Timur, Bogor, Serang, dan Padang, dipastikan pihaknya tidak ada keterkaitan. KTP-el di Duren Sawit misalnya. Kebanyakan KTP-el itu sudah tidak aktif lagi.
“Saya jelaskan bahwa dari empat TKP yang ada, itu tidak berkaitan satu sama lain. Saya tegaskan, baik itu yang di Bogor, di Duren Sawit (Jakarta Timur), kemudian di Pariaman Kota, maupun di Cikande, Serang, itu tidak ada berkaitan satu sama lain,” terang Agus.
Agus menuturkan e-KTP yang tercecer itu merupakan buatan 2011-2014.
“Seperti dijelaskan Bapak Sekjen (Sekjen Kemendagri Budi Nugroho) tadi, seluruh KTP-el yang tercecer dan ditemukan adalah KTP-el yang sudah tidak berlaku, KTP-el tercecer yang ditemukan adalah KTP-el produksi vendor tahun 2011 hingga 2014,” pungkasnya. (SU05)

https://t.co/xhIvBSOBWi