JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Pihak kepolisian membantah telah menggerebek atau menggerudug rumah Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief di Bandar Lampung.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, rumah tersebut bukan lagi milik Andi Arief lantaran sudah dijual pada tahun 2014.
“Gak masuk akal juga rumah (yang sudah dijual) tahun 2014 kok digrebek,” ujar Dedi kepada wartawan di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (4/1).
Dedi mengakui, polisi sempat ke rumah yang terletak di Kedaton, Bandar Lampung tersebut. Kedatangan tersebut karena isu penggerebekan viral di media sosial. Dedi memastikan, petugas ke rumah tersebut untuk mengecek isu penggerebekan.
“Bukan penggerebekan. Setelah ramai di media sosial dicek sama petugas di sana, benar enggak rumah Pak Andi Arief, ternyata rumahnya sudah dijual 2014,” ujar Dedi.
Dedi menuturkan, petugas yang datang berasal dari Polres Bandar Lampung, bukan dari Polda Lampung.
Baca juga: Andi Arief Sebut Rumahnya di Lampung Digerudug Polisi
Sebelumnya, Andi Arief melalui akun Twitter miliknya mengaku rumahnya yang berada di Lampung digeruduk Polda Lampung.
“Rumah saya di Lampung digeruduk dua mobil Polda mengaku cyber,” kata Andi melalui Twitter @AndiArief_,a Jumat (4/1).
Politikus Demokrat ini pun meminta bantuan pada Kapolri agar tidak melakukan hal tersebut. Andi Arief mengatakan dirinya akan bersedia hadir apabila dipanggil polisi.
“Pak Kapolri, jangan kejam terhadap rakyat. Salah saya apa. Kenapa saya hendak diperlakukan sebagai teroris. Saya akan hadir jika dipanggil dan diperlukan,” ujarnya. (SU05)
2 hari yg lalu : POLISI MEMBANTAH sobek buku tamu rumah kebangsaan Prabowo Sandi di NTB. Jadi paham kan