MENU

Petugas Badan Narkotika DIY Musnahkan Sabu 3 Kg

YOGYAKARTA, SERUJI.CO.ID – Barang bukti narkoba jenis sabu seberat 3,02 kilogram dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Yogyakarta, Selasa (14/11) siang.

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam air panas di halaman kantor BNNP Yogyakarta.

Selain petugas BNNP Yogyakarta, aksi pemusnahan juga dihadiri oleh perwakilan Angkasa Pura Bandara Adi Sutjipto, Polda DIY, Kejaksaan Kota Yogyakarta, Kejaksaan Negeri Magelang, dan ada juga perwakilan dari Pengadilan.

Kepala BNNP Yogyakarta Brigjen Pol Triwarno Atmojo mengatakan barang bukti seberat 3,02 kg yang dimusnahkan merupakan hasil dari penangkapan di dua lokasi berbeda.

Barang bukti pertama merupakan keberhasilan menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu yang rencananya akan dikirim ke Balikpapan di Bandara Adisutjipto.

“Di bandara, petugas menyita empat paket seberat 3060 gram brutto,” ujar Triwarno kepada SERUJI.

Sementara barang bukti kedua merupakan hasil sitaan di Magelang. Petugas berhasil mengamankan seberat 215 gram brutto.

“Hari ini semuanya kita musnahkan seberat 3,02 kg,” tutur Brigjen Pol Triwarno Atmojo.

Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan barang bukti narkoba jenis sabu ke dalam ember yang disiram air panas mendidih.

Setelah tercampur, air hasil larutan tersebut kemudian dibuang oleh petugas ke dalam septic tank pembuangan.

Menurut Kepala Bidang Pemberantasan Narkotika BNNP DIY, AKBP Mujiyana SH, sebenarnya ada cara yang paling canggih yakni dengan menggunakan sebuah mesin disposal sabu. Namun, lantaran keterbatasan anggaran, Yogyakarta belum memiliki alat tersebut.

“Mesin disposal sabu ini masih jarang, hanya dimiliki dikota-kota besar. Yogyakarta belum kebagian,” ujar Mujiyana.

Lebih lanjut, menurut Mujiyana sejauh ini mesin disposal sabu baru dimiliki Riau, Medan, Bandung, dan Jakarta yang notabene kota-kota besar di Indonesia.

Bentuknya, seperti cerobong asap yang dipanaskan dengan seribu derajat. Sabu dimasukkan kedalam alat itu, maka seketika itu juga sabu akan hancur menjadi uap.

Namun demikian, cara manual yang dilakukan BNNP DIY dengan melarutkan sabu kedalam ember yang disiram air panas, menurut dia sudah bisa dikatakan diizinkan.

“Pada intinya, apapun metodenya, kita benar-benar melakukan penghancuran. Air larutan sabu, saat dibuang akan segera hilang terserap tanah. Jadi, tak ada yang bisa mengambil lagi,” terang Mujiyana.

Selain petugas BNNP Yogyakarta, aksi pemusnahan juga dihadiri oleh perwakilan Angkasa Pura bandara Adi Sutjipto, Polda DIY, Kejaksaan kota Yogyakarta, Kejaksaan Negeri Magelang, dan ada juga perwakilan dari Pengadilan. (Hanif/SU02)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER