
“Lembar pertama (isinya) memotivasi Ahok yang sabar pasti cepat keluar (tahanan), mengagumi dan lembar terakhir kondisi kerjaan orang tua sebagai mekanik mobil terkendala sepi, minta doanya supaya bisa ambil ijazah,” jelas Fadila yang didampingi kakaknya Rochima saat diwawancarai SERUJI.
Sementara itu, Rochima mengungkapkan bahwa surat Ahok diterima tanggal 27 Desember 2017. Di dalam surat tertanggal 12 Desember 2017 pukul 19.50 WIB tersebut, Ahok mencantumkan nomor telpon stafnya, Natanael, yang bisa dihubungi terkait ijazah Fadila yang ‘nyangkut’.
“Di surat tersebut, tercantum nomer handphone Natanael, sehingga kita hari itu juga menghubunginya. Dan Pak Natanael menanyakan rekening untuk segera ditransfer tunggakan uang gedung,” jelas Rochima.
Setelah menelpon Natanael, Rochima menghubungi pihak sekolah menanyakan nomor rekening untuk mentransfer tunggakan uang gedung, yang sejak awal Fadila bersekolah di SMAN 3 belum dibayarkan.
“Namun setelah saya minta ke pihak sekolah, tidak diberi,” ungkapnya.
Lebih lanjut Rochima menjelaskan, bahwa sehari setelah surat Ahok datang, yaitu pada tanggal 28 Desember 2017, pihak sekolah menelpon yang mengabarkan agar ijazah diambil dan tidak dipungut biaya apapun.
Hari itu juga, Rochima bersama Fadila mengambil ijazah ke sekolah. Setelah ijazah diterima, lantas Rochima menghubungi Natanael dan memberitahukan bahwa ijazah sudah diterima tanpa dipungut biaya. Natanael pun akhirnya tidak jadi mentransfer tunggakan uang gedung Fadila.