MENU

MUI Imbau Umat Tidak Berpolemik soal Hukum Ucapan Natal

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Saadi, mengatakan terdapat perbedaan pandangan para ulama dalam menilai masalah hukum ucapan Natal. Ia mengimbau kepada masyarakat agar bijaksana menyikapi perbedaan pendapat ulama dan tidak menjadikan polemik terkait hukum tersebut.

“MUI mengimbau kepada masyarakat agar arif dan bijaksana dalam menyikapi perbedaan pendapat para ulama dan tidak menjadikan polemik yang justru bisa mengganggu harmoni hubungan antarumat beragama,” kata Zainut kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/12).

Zainut mengatakan MUI belum mengeluarkan fatwa mengenai mengucapkan Natal, sehingga ucapan selamat hari besar kepada umat Kristiani hukumnya dikembalikan kepada masing-masing individu.

“MUI mengembalikan masalah ini kepada umat Islam untuk mengikuti pendapat ulama yang sudah ada sesuai dengan keyakinannya,” kata Zainut.

Dijelaskan oleh Zainut, terdapat perbedaan pandangan para ulama dalam menilai masalah itu, sebagian ulama ada yang melarang dan sebagiannya lagi membolehkan.

Untuk itu, ia mengatakan MUI menghormati pendapat ulama yang menyatakan bahwa mengucapkan selamat Natal itu hukumnya haram atau dilarang oleh agama. Hal itu didasarkan pada argumentasi bahwa mengucapkan selamat Natal itu bagian dari keyakinan agamanya.

Dan sebaliknya, lanjutnya, MUI juga menghormati pendapat ulama yang menyatakan mengucapkan selamat Natal itu hukumnya mubah/boleh dan tidak dilarang oleh agama, karena didasarkan pada argumentasi bahwa hal itu bukan bagian dari keyakinan agama tetapi sebatas memberikan penghormatan atas dasar hubungan kekerabatan, bertetangga dan relasi antarumat manusia.

Dengan demikian, kata Zainut, masyarakat tidak perlu berpolemik soal hukum ucapan Natal.

Demi terciptanya kehidupan masyarakat yang rukun, damai dan harmonis, kata Zainut, seluruh masyarakat Indonesia sebaiknya terus menjaga dan memelihara ukhuwah atau persaudaraan di antara sesama anak bangsa.

“Baik persaudaraan ke-Islaman, persaudaraan atas dasar kemanusiaan maupun persaudaraan atas dasar kebangsaan,” pungkasnya. (Ant/SU05)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER