MENU

Misbakhun Akan Lawan Usul Hak Angket Freeport

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun berancang-ancang menangkal dan melawan usul penggunaan hak angket tentang penyelidikan atas akuisisi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) oleh Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) yang kini telah bergulir di DPR.

Legislator Partai Golkar yang pernah menjadi inisiator penggunaan hak angket skandal bailout Bank Century itu mengaku punya berbagai argumen untuk mendukung keputusan pemerintah menugaskan Inalum mengakuisisi mayoritas saham di PTFI

“Kalau sampai ada hak angket digulirkan di DPR, saya akan melawan itu. Usul hak angket itu hanya upaya untuk mencari perhatian politik. Justru kini saatnya menunjukkan kepada publik bahwa divestasi itu membawa manfaat yang luar biasa dalam rangka menarik penerimaan negara dari penerimaan negara bukan pajak,” tegas Misbakhun dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (28/12).

Misbakhun meyakini proses akuisisi yang membuat Inalum menguasai mayoritas saham PTFI telah melalui kajian matang dan tak menabrak aturan dan pemerintahan Presiden Jokowi pun bertindak transparans dalam akuisisi saham PTFI.

“Ada akuntabilitas dalam keputusan pemerintah menugaskan Inalum untuk mengakuisisi saham PTFI,” ujarnya.

Baca juga: Divestasi Freeport, Fahri Hamzah: Bisa Jadi Mega Skandal Lebih dari Skandal Bank Century

Soal Inalum menghadapi keterbatasan dana untuk mengakuisisi saham PTFI sehingga mencari pinjaman melalui global bond, Misbakhun menganggapnya sebagai proses bisnis yang wajar.

“Strategi yang dipakai Inalum itu merupakan hal biasa dalam bisnis,” ujar juru bicara di Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-KH Ma’ruf Amin itu.

Bahkan, politikus yang dikenal getol membela kebijakan Presiden Jokowi itu menyebut langkah pemerintah menguasai saham PTFI melalui Inalum merupakan terobosan dan prestasi yang tak semestinya dicurigai.

“Proses divestasi ini tidak perlu dicurigai, justru harus dibanggakan sebagai sebuah prestasi. Sebuah pencapaian melalui proses bisnis yang berjalan sangat akuntabel dan terbuka sehingga seluruh rakyat Indonesia mengetahuinya sebagai sebuah prestasi yang luar biasa,” tuturnya.

Baca juga: BPN Prabowo-Sandi: Jokowi Ambil Alih Saham Freeport Pakai Dana Asing

Mantan pegawai di Direktorat Jenderal Pajak itu menegaskan, keputusan pemerintahan Presiden Jokowi menguasai mayoritas saham PTFI merupakan hal membanggakan. Sebab, Indonesia kini tidak hanya menguasai mayoritas saham PTFI, tetapi juga menjadi pengendali perusahaan pertambangan yang beroperasi di Pegunungan Jayawijaya, Papua itu.

“Jadi, kalaupun ada kecurigaan dan pertanyaan-pertanyaan di kalangan wakil rakyat soal langkah pemerintah, tidak selalu harus direspons dengan penggunaan hak angket,” tuturnya.

Bahkan, ia menegaskan, saat ini tidak ada persoalan serius terkait divestasi saham PTFI yang harus diungkap dengan hak angket.

“Hak angket di DPR itu sangat sakral. Namun, dalam proses divestasi Freeport tidak ada pertanyaan yang terlalu serius. Tidak ada pertanyaan yang mempunyai implikasi politik luar biasa,” pungkasnya. (Ant/SU05)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER