Menaker: Indonesia Harus Memiliki 113 Juta Tenaga Kerja Terampil

Hanif mengatakan setidaknya ada dua persoalan ketenagakerjaan yang dihadapi Indonesia saat ini. Persoalan pertama adalah apa yang disebut sebagai mismatch dan underqualified worker, yaitu mereka yang bekerja tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan yang dimiliki atau pekerja yang memiliki kualitas kompetensi di bawah standar yang dituntut dari pekerjaannya.

“Inilah mengapa lulusan perguruan tinggi pun banyak jadi pengangguran, karena maunya kerja bagus, gaji bagus, tapi ternyata kompetensi mereka kurang,” kata Hanif.

Menurut dia, di tengah kondisi saat ini, upaya yang dapat dilakukan untuk segera meningkatkan kualitas tenaga kerja adalah melalui pendidikan vokasi baik berupa sekolah lanjutan atau berbagai bentuk pelatihan.

“Saya percaya Indonesia memiliki potensi yang besar kalau pemerintah, industri, dan institusi pendidikan bisa bekerja sama,” pungkasnya. (Ant/SU02)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER