MATARAM – Pro kontra rencana pembangunan kereta gantung di kawasan Gunung Rinjani terus berlanjut. Kali ini, wakil Ketua DPRD NTB, Mori Hanafi merilis hasil polling yang digelar sejak tanggal 7 hingga 12 Juli 2017, laman website pribadinya, Rabu, (12/7).
Hasil polling menunjukkan mayoritas masyarakat NTB, menolak rencana tersebut disertai berbagai alasan yang dikemukakan.
“Dari 331 responden yang memberikan suara, sebanyak 72,51 persen menyatakan menolak, 25,8 persen menyatakan setuju dan 2,11 persen ragu-ragu,” kata Mori, melalui siaran tertulisnya, Rabu (12/7).
Mori menyebutkan, mereka yang menolak umumnya beranggapan bahwa keberadaan kereta gantung akan merusak ekosistem dan keindahan Gunung Rinjani. Selain itu, proyek tersebut juga dapat mematikan mata pencaharian porter dan guide yang selama ini beroperasi membantu para pendaki.
“Kereta gantung dapat menyebabkan para wisatawan beralih metode pendakian. Sehingga para pendaki di sejumlah pintu pendakian pasti akan berkurang,” ungkap Mori.
Alasan lainnya, lanjut politisi Gerindra itu, adalah karena Gunung Rinjani selama ini menjadi lokasi yang sakral bagi tokoh adat dan agama tertentu, terutama masyarakat NTB yang beragama Hindu.
Adapun mereka yang setuju beralasan karena kereta gantung dianggap akan mempermudah akses bagi para wisatawan untuk menikmati keindahan Rinjani, terutama wisatawan Manula. Ada pula yang beranggapan bahwa dengan kereta gantung maka Gunung Rinjani akan semakin terkenal di mata dunia.
“Atas dasar hasil yang didapat dari polling tersebut, maka saya Mori Hanafi, sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, demi masyarakat NTB, saya kembali menekankan dan menegaskan menolak keras rencana pembangunan kereta gantung di Gunung Rinjani,” tegas politisi asal Kota Bima itu.
Sebelumnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah melalui Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Tengah, berencana akan membangun mega proyek kereta gantung di kawasan Gunung Rinjani. Proyek tersebut rencananya akan digarap oleh investor asal Tiongkok.
Namun, rencana tersebut mendapatkan reaksi keras dari para aktivis lingkungan, politisi, tokoh masyarakat dan adat setempat. Bahkan, Gubernur NTB, HM Zainul Majdi, mengingatkan agar Pemda Lombok Tengah tidak gampang mengeluarkan izin yang sekiranya berlawanan dengan Undang-undang.
“Kawasan hutan lindung itu sudah ada Undang-undang yang mengaturnya secara rinci. Tidak gampang. Kami saja, ketika melakukan pelebaran jalan yang melewati kawasan hutan lindung di wilayah Kuta, sulitnya bukan main, padahal jalannya memang sudah ada di situ,” kata Gubernur.
Gubernur Hafizh Qur’an ini pun mengingatkan, agar rencana tersebut difikirkan ulang agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan.
“Jangan sampai seperti kawasan hutan Sekaroh. Rusak,” katanya. (SyamsulB/IwanY)