JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Presiden Jokowi diingatkan untuk melakukan rotasi pergantian matra atau kesatuan untuk memilih Panglima TNI baru menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo yang akan masuk masa pensiun pada Maret 2018.
Hal ini dikatakan Laksda TNI (Purn) Soleman B. Ponto terkait dinamika calon panglima TNI.
“Jika Presiden ingin mengembalikan marwah TNI khususnya posisi rotasi pergantian Panglima TNI, maka Presiden harus benar-benar mengikuti aturan Undang-Undang no. 34/2004 tentang TNI, pasal 13 ayat 4 yang mengatur bahwa jabatan panglima TNI dapat dijabat secara bergantian oleh Perwira Tinggi aktif dari tiap-tiap Angkatan, yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala Staf Angkatan,” kata Ponto kepada SERUJI melalui pesan singkatnya, Ahad (3/12).
Terlebih, kata dia, hal itu sudah lama tidak dilakukan lagi sejak peralihan tapuk pimpinan Panglima TNI dari Jenderal Moeldoko ke Jenderal Gatot Nurmantyo, yang diketahui sama-sama dari satu matra yakni Angkatan Darat (AD).
Menurut dia, bila mengikuti pola yang telah terbentuk sekarang, maka penempatan Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI sebenarnya sudah merusak pola yang telah terbentuk.
“Bila mengikuti pola yang sudah terbentuk, maka setelah Jenderal Moeldoko, maka jabatan Panglima TNI seharusnya diisi dari TNI AU. Tapi kenyatannya diisi dari TNI AD,” jelasnya.
Sekedar diketahui, pola giliran jabatan panglima TNI yang telah terbentuk adalah sebagai berikut:
1. Laksamana TNI Widodo, dari TNI AL, 26 Oktober 1999-7 Juni 2002.
2. Jenderal TNI Endriartono Sutarto, dari TNI AD, 7 Juni 2002-13 Februari 2006.
3. Marsekal TNI Djoko Suyanto, dari TNI AU, 13 Februari 2006-28 Desember 2007.
4. Jenderal TNI Djoko Santoso, dari TNI AD, 28 Desember 2007-28 September 2010.
5. Laksamana TNI Agus Suhartono, dari TNI AL, 28 September 2010-30 Agustus 2013.
6. Jenderal TNI Moeldoko, dari TNI AD, 30 Agustus 2013-8 Juli 2015.
7. Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, dari TNI AD, 8 Juli 2015-Sekarang
Sejak diberlakukan UU TNI, lanjut Ponto, maka tugas ketiga Angkatan menjadi sangat jelas. Tidak ada salah satu Angkatan yang dominan.
“Itulah sebabnya ketiga Kepala Staf dapat menjabat Panglima TNI secara bergiliran, tidak lagi didominasi TNI AD seperti yang terjadi pada zaman sebelum berlakunya UU TNI,” tuturnya.
Dia mengatakan, sebagai pangganti Jenderal Gatot, yang berpeluang terpilih menjabat Panglima TNI adalah KSAU dan KSAL
“Bila presiden ingin memperbaiki pola giliran yang sudah terbentuk, maka pilihan akan jatuh kepada KSAU. Akan tetapi bila Presiden ingin menyukseskan Indonesia sebagai Poros Maritim dunia, maka pilihan akan jatuh kepada KSAL,” tegas Ponto yang juga pernah menjabat Kabais TNI periode 2011-2013. (Herdi S/SU02)