SEABREK dokumen berisi buku bank dan dokumen pemeriksaan penyidik KPK dari unsur sipil, Surya Tarmiani, terhadap Kumala Dewi sebenarnya berisi penjelasan mengenai 68 transaksi keuangan yang tercatat dalam buku merah atas nama Serang Noor.
Namun, BAP Surya terhadap Kumala Dewi yang berisi penjelasan transaksi keuangan itu ditengarai tak pernah dibawa ke persidangan perkara tersebut.
Tak semua nama dalam kolom penerima di buku merah itu tertulis memakai nama jelas. Sebagian hanya tertulis inisial.
Karenanya, Surya dalam BAP itu meminta Kumala menjelaskan 68 transaksi yang tercatat dalam buku merah.
Sebanyak 68 catatan transaksi itu terjadi dalam kurun waktu Desember 2015 sampai Desember 2016.
Namun, hanya satu catatan transaksi yang berkaitan dengan aliran uang suap Basuki ke Patrialis Akbar, yakni ke Kamaludin—orang dekat Patrialis.
Kamaludin sendiri mengakui saat dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 31 Juli 2017, bahwa dirinya adalah penghubung antara Patrialis dan Basuki.
Sebanyak 19 transaksi di antaranya mengalir untuk nama-nama terkait institusi Polri.
Salah satunya tertulis di dokumen itu, bahwa dalam buku bank merah juga terdapat nama Kapolda/Tito.
Sejumlah nama pejabat di Mabes Polri dan lembaga di bawahnya, Bea Cukai, Balai Karantina, TNI, dan kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, juga tercantum dalam catatan buku merah itu, seperti terekam dalam dokumen pemeriksaan Surya terhadap Kumala Dewi.
Menurut kesaksian Kumala dalam dokumen itu, uang tersebut diserahkan langsung oleh Basuki atau orang-orang suruhan. Tapi, ia tak mengetahui maksud penyerahan uang itu karena tugasnya hanya mencatat.
Dalam dokumen pemeriksaan, Kumala mengatakan seluruh catatan keuangan dalam buku merah dan hitam dibuat atas perintah Basuki dan atasannya Ng Fenny, yang menjabat general manager.
“Saya mengerjakan sesuai dengan yang diperintahkan,” ungkapnya seperti tertuang dalam berkas pemeriksaan.
klo emang salah y harus d periksa ap y d takuti…ad rangyat. rakyat psti dukung yng benar…
Budi Gunawan aja berhenti di pra peradilan,,mungkinkah yg ini akan diusut tuntas??
Kenaaaaaaaaaa aw aw aw