MENU

Buruh Jatim Tuntut Kenaikan Upah 50 USD

Aksi Buruh
Ratusan buruh gelar aksi di depan Gedung Grahadi Surabaya, Sabtu, 7/10/2017. (foto:Amal/SERUJI)

Sementara itu, Kadisnakertrans Jatim Setiadjit mengaku sangat mengapresiasi aspirasi dari serikat pekerja di Jatim yang menuntut kenaikan upah tahun 2018 sebesar 50 USD. Namun sesuai mekanisme penetapan UMK dimulai dari usulan bupati/walikota ke Gubernur. Kemudian dibahas oleh Dewan Pengupahan Provinsi. Karena itu perjuangan di Dewan Pengupahan juga perlu dikawal.

“Gubernur sudah berkirim surat ke bupati/walikota untuk segera mengajukan usulan. Bahkan saya juga sudah mengirim surat ke kabupaten/kota untuk segera melaporkan hasil survey yang sudah dilakukan,” jelasnya.

Di sisi lain, Dewan Pengupahan Provinsi dalam waktu dekat juga akan turun ke lapangan untuk melihat langsung realitas di lapangan khususnya menyangkut harga kebutuhan pokok masyarakat.

“Tanggal 18 sampai 21 mendatang, Dewan Pengupahan Provinsi dan tim pengawas akan turun ke Jember, Bondowoso, Banyuwangi, Magetan, Madiun, dan Pacitan,” beber Setiadjit.

Terkait tuntutan penetapan UMK bersamaan dengan UMSK, kata Setiadjit pihaknya belum dapat menjanjikan. Namun sesuai dengan jadwal UMP Jatim 2018 akan ditetapkan pada 1 November mendatang.

“UMSK Pasuruan saat ini tengah digugat Apindo di Pengadilan Tata Usaha Negara, mudah-mudahan kita menang sehingga UMSK bisa lebih banyak diberlakukan di beberapa daerah di Jatim,” harap Setiadjit.

(Amal/Hrn)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

1 KOMENTAR

  1. Pernah baca kekayaan 150 konglomerat di Indonesia ? Budi Hartono misalnya, pemilik pabrik rokok ini bisa punya kekayaan US$ 8.3 Milyar, setara dg Rp. 112 Trilyun lebih. Seandainya 10% saja dari kekayaannya yg berupa cash dan disimpan dibank dan bank cukup memberinya bunga simpanan 2,5% per tahun, maka Budi Hartono ini akan mendapatkan pendapatan bunga per hari hampir Rp. 800 Juta. Ingat…pendapatan ini adalah per hari bukan per bulan apalagi pertahun. Tak percaya…hitung saja sendiri. Begitu pula dg konglomerat yg lain.
    Dari mana mereka bisa punya kekayan fantastis ini ? Dari memeras keringat dan darah para buruh pribumi di republik ini selama berpuluh-puluh tahun. Mereka menikmati keuntungan luar biasa besar dan hanya “setetes kecil” dari keuntungan itu yg mau mereka berikan sebagai upah buruh.
    Lihatlah…lihatlah…hanya utk mengharapkan kenaikan USD 50 saja, jika dirupiahkan hanya sekitar Rp. 600 ribuan per bulan, para buruh mesti demo setengah mati. Bahkan nyawapun bisa terancam berhadapan dg aparat “gila” hanya utk mengharapkan kenaikan yg sungguh tak seberapa.
    Ya Allah…dimana hati nurani kalian hai pengusaha, penguasa dan aparat…????

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER