SURABAYA, SERUJI.CO.ID – Ratusan pekerja (buruh) dari berbagai daerah di kawasan ring satu meliputi Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Mojokerto dan Pasurun yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur menggelar aksi di depan kantor negara Grahadi Surabaya, Sabtu (7/10).
Aksi ini sengaja digelar dalam rangka memperingati Hari Kerja Layak se Asia Pasific yang diperingati setiap tanggal 7 Oktober.
Koordinator FSPMI Jawa Timur, Jazuli mengatakan secara nasional hari ini merupakan peringatan hari kerja layak nasional diperingati oleh sebagian besar serikat pekerja se Asia Pasific dengan satu tuntutan yaitu kenaikan Upah Minimum 2018 minimal sebesar 50 USD atau kisaran Rp650 ribu khususnya di wilayah ring satu.
“Untuk di luar ring satu, kami berharap bisa lebih besar dari Rp650 ribu karena disparitas upah di Jatim sangat tinggi melebihi 60 persen sehingga sudah tidak rasional lagi,” ujarnya di sela-sela aksi.
Ironisnya lagi, lanjut Jazuli berdasarkan hasil survey di 38 kabupaten/kota di Jatim, ternyata harga kebutuhan pokok antar kota/kabupaten tidak ada selisih harga yang signifikan, sehingga hal ini menjadi pertanyaan besar kenapa masih ada disparitas upah dan dimana ada rasa keadilan di Jatim.
“Slogan pemerintah pusat sudah menerapkan satu harga seperti harga BBM di Papua. Tapi kenapa soal upah buruh di Jatim masih ada disparitas yang begitu tinggi,” tegasnya.
Pernah baca kekayaan 150 konglomerat di Indonesia ? Budi Hartono misalnya, pemilik pabrik rokok ini bisa punya kekayaan US$ 8.3 Milyar, setara dg Rp. 112 Trilyun lebih. Seandainya 10% saja dari kekayaannya yg berupa cash dan disimpan dibank dan bank cukup memberinya bunga simpanan 2,5% per tahun, maka Budi Hartono ini akan mendapatkan pendapatan bunga per hari hampir Rp. 800 Juta. Ingat…pendapatan ini adalah per hari bukan per bulan apalagi pertahun. Tak percaya…hitung saja sendiri. Begitu pula dg konglomerat yg lain.
Dari mana mereka bisa punya kekayan fantastis ini ? Dari memeras keringat dan darah para buruh pribumi di republik ini selama berpuluh-puluh tahun. Mereka menikmati keuntungan luar biasa besar dan hanya “setetes kecil” dari keuntungan itu yg mau mereka berikan sebagai upah buruh.
Lihatlah…lihatlah…hanya utk mengharapkan kenaikan USD 50 saja, jika dirupiahkan hanya sekitar Rp. 600 ribuan per bulan, para buruh mesti demo setengah mati. Bahkan nyawapun bisa terancam berhadapan dg aparat “gila” hanya utk mengharapkan kenaikan yg sungguh tak seberapa.
Ya Allah…dimana hati nurani kalian hai pengusaha, penguasa dan aparat…????