JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Pagi ini, Rabu (3/10) lewat jejaring aplikasi kirim pesan dan media sosial (medso) beredar sebuah dokumen yang dengan judul “Laporan Hasil Penyelidikan Viralnya Berita Pengeroyokan Ratna Sarumpeat”. Di dokumen tersebut tercantum logo Polda Metro Jaya dan Satuan Reskrim.
Dalam dokumen dengan tebal 11 halaman tersebut, disebutkan hasil investigasi kepolisian terkait persitiwa yang disebut-sebut terjadi pengeroyokan terhadap aktivis perempuan Ratna Sarumpeat.
Di dalam dokumen yang diterima SERUJI di group WhastApp (WA), tidak diketahui dengan jelas validitas atau keaslian dokumen tersebut. Dan tidak tercantum nama penanggung-jawab atau penyidik dalam laporan penyelidikan tersebut.
Laporan yang disajikan di dalam dokumen tersebut menyebut bahwa pihak polisi telah melakukan penyelidikan sejak kasus itu mencuat.
Hasil penyelidikan di Polda Jabar ditemukan empat hal yang berbeda dari yang dikisahkan Ratna Sarumpeat dan berita yang beredar. Pertama, tidak ada agenda kegiatan masyarakat berupa ‘Konferensi Negara Asing’ di Provinsi Jawa Barat pada tanggal 21 September, sebagaimana yang diklaim Ratna bahwa ia dikeroyok sehabis menghadiri konferensi tersebut.
Kedua, Polda Jabar juga tidak menemukan nama Ratna Sarumpeat sebagai pasien di 23 Rumah Sakit di Jawa Barat sejak tanggal 21 September. Ketiga, hasil koordinasi dengan berbagai pihak di Bandara Husein Sastranegara, tidak mengetahui adanya pengeroyokan yang terjadi pada tanggal 21 September, terhadap Ratna Sarumpeat.
Keempat, Polda Jabar juga tidak menemukan manivest (daftar penumpang, red) atas nama Ratna Sarumpeat, baik kedatangan maupun keberangkatan di Bandara Husein pada tanggal 21 Sptember.
Sementara itu penyidik Polda Metrojaya, berdasarkan dokumen tersebut menemukan data-data yang bertentangan dengan keterangan Ratna Sarumpeat dan berita yang beredar.
Pertama, penyelidikan penyidik Polda Metrojaya atas data call record dari nomor HP yang teregister atas nama Ratna Sarumpeat diketahui bahwa nomor tersebut selama 20-24 September aktif di daerah Jakarta, tidak pernah di Bandung.
Kedua, Polda Metro Metro Jaya menemukan fakta berupa catatan debit transaksi rekening bank atas nama Ratna Sarumpeat dan anaknya yang bernama Ibrahim Fahmi, bahwa telah terjadi 3 kali pembayaran kepada RS Khusus Bedah Bina Estetika di Jakarta pada tanggal 20, 21, dan 24 September.
Hasil penyelidikan terhadap RS Bina Estetika, ditemukan bahwa Ratna Sarumpeat memang dirawat dari tanggal 21 sampai 24 September. Informasi itu di laporan tersebut disebut berasal dari manager Medis RS Bina Estetika, dr Inggrid dan dari Farhan, bagian operasional.
Keberadaan Ratna di RS tersebut juga diketahui lewat catatan register rawat inap dan CCTV saat ia pulang menaiki Taksi Bluebird pada 24 September.
Dalam laporan itu juga disertakan foto-foto yang memperlihatkan kamar waktu Ratna di rawat berdasarkan foto yang beredar.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto tidak membenarkan atau membantah adanya dokumen tersebut saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/10).
Setyo menyampaikan, Polisi akan menggelar konferensi pers untuk menyampaikan hasil penyelidikan terkait berita Ratna Sarumpeat mengalami penganiayaan.
(ARif R)