JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Kepolisian menargetkan pada akhir tahun 2017 Datasemen Khusus (Densus) Antikorupsi sudah terbentuk dan pada awal 2018 sudah dapat bekerja.
“Dibutuhkan anggaran untuk pembentukan Densus Antikorupsi mencapai Rp2,6 triliun. Densus ini nantinya akan berkantor di kompleks Polda Metro Jaya,” ungkap Kapolri Jendral Tito Karnivian kepada awak media, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/10).
Kebutuhan anggaran yang besar tersebut telah disampaikan Kapolri saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI pada Kamis (12/10). Anggaran tersebut digunakan untuk biaya operasional yang terdiri dari anggaran pegawai, keperluan penyidikan dan penyelidikan, serta belanja modal.
Polri akan merekrut sebanyak 3.560 personil untuk memperkuat Densus Antikorupsi yang akan tersebar di berbagai kewilayahan. Rencananya Densus Antikorupsi akan dipimpin oleh Jendral polisi bintang dua dan berada langsung dibawah Kapolri.
Selain kebutuhan anggaran yang besar, untuk gaji polisi yang ditempatkan di Densus Antikorupsi nantinya akan dibuat sama besar dengan gaji penyidik KPK.
Alasan Tito memberikan gaji yang besar kepada personil Densus Antikorupsi karena para penyidik yang bergabung dalam Densus Antikorupsi harus melalui proses rekrutmen yang ketat sehingga merupakan sebuah kewajaran jika mereka yang lolos seleksi mendapatkan hak khusus berupa gaji yang setara penyidik KPK.
“Tidak apa-apa. Assessment-nya sama seperti di KPK sehingga yang dipilih betul-betul orang yang memiliki integritas dan komitmen pada tugasnya. Wajar kalau mereka yang lulus mendapatkan gaji lebih dari pada yang lain,” jelas Tito.
Untuk diketahui, Gaji Ketua KPK lebih dari Rp70 juta perbulan dan Wakil Ketua KPK lebih dari Rp63 juta sebulan. Sementara karyawan KPK memiliki gaji yang besarnya rata-rata 18 kali gaji ASN biasa yang memiliki kepangkatan sama di instansi lain. (Arif R/Hrn)

Polisi ongol
Wadauw piye ikih kang hahaha, yg jelas reportnya jika terjadi tumpag tindih penegakan pemberantasan dan pencegahan korupsi
Apa hebatnya densus tipikor …jangan2 entar sarangnya koruptor …kerjanya kong kalingkong
betul perlu di waspadai.
rencana apa klo di pikir ke depan nggak perlu ada densus tipikor.
habis itu bentuk lagi densus apa wah nggak setuju umumnya
KPK memang lembaga adhoc, saat polri dan kejaksaan sdh siap mrk hrs bubar, jd sxh waktunya polri bebenah mengambil alih kerjaan KPK