JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Kepolisian menargetkan pada akhir tahun 2017 Datasemen Khusus (Densus) Antikorupsi sudah terbentuk dan pada awal 2018 sudah dapat bekerja.
“Dibutuhkan anggaran untuk pembentukan Densus Antikorupsi mencapai Rp2,6 triliun. Densus ini nantinya akan berkantor di kompleks Polda Metro Jaya,” ungkap Kapolri Jendral Tito Karnivian kepada awak media, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/10).
Kebutuhan anggaran yang besar tersebut telah disampaikan Kapolri saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI pada Kamis (12/10). Anggaran tersebut digunakan untuk biaya operasional yang terdiri dari anggaran pegawai, keperluan penyidikan dan penyelidikan, serta belanja modal.
Polri akan merekrut sebanyak 3.560 personil untuk memperkuat Densus Antikorupsi yang akan tersebar di berbagai kewilayahan. Rencananya Densus Antikorupsi akan dipimpin oleh Jendral polisi bintang dua dan berada langsung dibawah Kapolri.
Selain kebutuhan anggaran yang besar, untuk gaji polisi yang ditempatkan di Densus Antikorupsi nantinya akan dibuat sama besar dengan gaji penyidik KPK.
Alasan Tito memberikan gaji yang besar kepada personil Densus Antikorupsi karena para penyidik yang bergabung dalam Densus Antikorupsi harus melalui proses rekrutmen yang ketat sehingga merupakan sebuah kewajaran jika mereka yang lolos seleksi mendapatkan hak khusus berupa gaji yang setara penyidik KPK.
“Tidak apa-apa. Assessment-nya sama seperti di KPK sehingga yang dipilih betul-betul orang yang memiliki integritas dan komitmen pada tugasnya. Wajar kalau mereka yang lulus mendapatkan gaji lebih dari pada yang lain,” jelas Tito.
Untuk diketahui, Gaji Ketua KPK lebih dari Rp70 juta perbulan dan Wakil Ketua KPK lebih dari Rp63 juta sebulan. Sementara karyawan KPK memiliki gaji yang besarnya rata-rata 18 kali gaji ASN biasa yang memiliki kepangkatan sama di instansi lain. (Arif R/Hrn)

Mooodus….PENIPU..
Keledai tetap keledai…
TARGETNYA BERAPA BANYAK PAK….MODAL 2,6T bisa ga mencapai target nangkap yg korupsi dalam 1 th. diatas 2,6 T…..
Intinya KORUPSI itu pengeruk kekayaan negara,….Sama halnya dengan penjajahan Jepang dan Belanda waktu Indonesia blm merdeka,……Jd koruptor adalah musuh negara dan rakyat Indonesia,…..Musuh dalam selimut
Ha…. Knp jg ngga sejahtrain rakyat pa masih banyak ono yg pd susah
bikin KPK tandingan.ntar lama lama KPK asli meredup dan۰۰۰۰۰۰??
Setuja pak…eh setuju maksude.dulu ingat kan ? serba tandingan.yg di buat oleh anggota dewan yg terhomat.