
Hari itu juga, Rochima bersama Fadila mengambil ijazah ke sekolah. Setelah ijazah diterima, lantas Rochima menghubungi Natanael dan memberitahukan bahwa ijazah sudah diterima tanpa dipungut biaya. Natanael pun akhirnya tidak jadi mentransfer tunggakan uang gedung Fadila.
Terkait dengan tunggakan uang gedung yang besarnya Rp2 juta, Rochima mengakui bahwa telah menunggak sejak Fadila bersekolah di SMAN 3 Lamongan. Selama 3 tahun sekolah disana, Fadila tidak ditagih oleh sekolah, hingga lulus pada Mei 2017 lalu.
Ia juga mengakui bahwa sejak lulus, Fadila tidak pernah ke sekolah dan mengambil ijazahnya. Karena berpikiran akan ditagih sekolah tunggakan uang gedung yang belum dibayarkan tersebut.
Namun, Rochima mengaku bahwa ia pernah menghubungi wali kelas Fadila, Sunawan, via aplikasi kirim pesan Whatsapp.
“Percakapan tersebut diawali pertanyaan kapan bisa ambil ijazah, karena ibu Fadila berencana akan meminjam uang untuk menebusnya, namun malah dibalas menanyakan jumlah uang, katanya uang tersebut untuk operasional guru,” jelas Rochima.
SERUJI telah mencoba menghubungi Sunawan untuk mengkonfirmasi keterangan Rochima ini, namun belum berhasil menemui di SMAN 3 Lamongan.
Ada api ada asap