MENU

Bantah Keterangan Dubes RI, FPI: Ada Operasi Intelijen Hitam Terhadap Habib Rizieq

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Front Pembela Islam (FPI) membantah keterangan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk Kerajaan Arab Saudi (KAS), Agus Maftuh Abegebriel yang dikirimkan ke berbagai media yang menyebut izin tinggal atau visa Habib Rizieq Shihab (HRS) telah kadaluarsa sehingga keberadaannya di KAS sudah tak berizin atau over stay.

“Pernyataan Pers Tertulis yg dibuat oleh KBRI Riyadh yg diedarkan ke media perlu mendapatkan jawaban agar tidak missleading dan adanya upaya pemutarbalikan fakta melalui operasi intelijen hitam dengan cara black propaganda,” kata Ketua Umum DPP FPI, KH Ahmad Shabri Lubis lewat keterangan pers yang diterima SERUJI, Jumat (28/9).

Shabri Lubis menilai KBRI terkesan ingin menempatkan Habib Rizieq sebagai pihak yang salah terkait persoalan masa berlaku visa.

“Karena alasan yang ingin diciptakan seolah Over Stay, yaitu Visa HRS telah habis masa berlakunya. Padahal, Over Stay HRS akibat Cekal, bukan Cekal HRS gara-gara Over Stay. Dubes RI jangan memutar balikkan fakta,” kata Shabri.

Baca juga: Diungkap KBRI Riyadh, Visa Habib Rizieq Sudah Kadaluarsa per Juli 2018

Diungkapkan Shabri, cekal yang dialami Habib Rizieq telah terjadi sejak tanggal 15 Juni 2018, padahal visanya masih berlaku hingga tanggal 20 Juli 2018.

“Tiga kali HRS mau berangkat keluar Saudi sebelum Visa habis tapi dilarang, yaitu Tgl 8 dan 12 serta 19 Juli 2018. Artinya, pada saat HRS mau meninggalkan wilayah Kerajaan Saudi, tidak ada permasalahan dengan visa atau keimigrasian lainnya atau persoalan hukum lainnya,” jelasnya.

Menurut Shabri, dilarangnya Imam Besar FPI tersebut meninggalkan wilayah Saudi adalah atas permintaan intelijen yang melakukan pertukaran informasi dan sekaligus permintaan melalui saluran intelijen.

“Tentu saja informasi intelijen Negara asal WNI tersebut adalah informasi bersifat negatif dan fitnah terhadap HRS, sehingga berakibat negatif terhadap kondisi HRS,” kata Shabri.

Dijelaskan oleh Shabri, bahwa seumur hidupnya keluar masuk berbagai negara Habib Rizieq selalu tertib dengan aturan visa, sehingga tidak pernah terjadi over stay.

“Kali ini terjadi (over stay, red) karena ada Operasi Intelijen Hitam,” tukas Shabri.

Baca juga: Habib Rizieq Terancam Dipenjara Pemerintah Arab Saudi

Diberitakan sebelumnya, Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk Kerajaan Arab Saudi (KAS), Agus Maftuh Abegebriel mengungkapkan bahwa izin tinggal atau Visa yang digunakan Habib Rizieq untuk tinggal di KAS telah kadaluarsa.

“Saat ini visa yang digunakan oleh Mohammad Rizieq Syihab (MRS) untuk berada di wilayah Kerajaan Arab Saudi (KAS) telah melewati batas waktu yang ditentukan,” kata Agus lewat keterangan tertulis yang diterima SERUJI, Jumat (28/9).

Dijelaskan oleh Dubes Agus, Habib Rizieq untuk tinggal di KSA menggunakan visa ziyarah tijariyyah atau visa kunjungan bisnis, yang tidak bisa dipergunakan untuk kerja (not permitted to work).

“Visa ini berlaku selama setahun dan dapat digunakan berkali-kali masuk ke Arab Saudi dengan izin tinggal selama 90 hari setiap kali masuk,” jelas Agus.

Baca juga: Heboh Soal Habib Rizieq di Arab Saudi, Begini Penjelasan Lengkap Dubes RI

Namun, ungkap Agus, Visa yang digunakan oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut telah habis masa berlakunya.

“Visa bernomor 603723XXXX ini sebenarnya sudah habis masa berlakunya pada 9 Mei 2018 dan diperpanjang kembali dengan visa No 603724XXXX hingga intiha’ al-iqamah(akhir masa tinggal) pada tanggal 20 Juli 2018,” terangnya.

Sesuai peraturan yang berlaku di KSA, imbuh Agus, untuk memperpanjang visa, seorang warga negara asing (WNA) diharuskan keluar dari Arab Saudi terlebih dahulu. “Karena keberadaan MRS sampai hari ini masih berada di KAS, maka sejak tanggal 8 Dzul Qa’dah 1439 H/21 Juli 2018, MRS sudah tidak memiliki izin tinggal di KAS,” jelasnya. (ARif R)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

4 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER