JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh lakukan penelusuran atas persoalan terkait Habib Rizieq Shihab yang belakangan beredar kabar mengalami masalah di Arab Saudi.
Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk Kerajaan Arab Saudi (KAS), Agus Maftuh Abegebriel mengungkapkan, setelah dilakukan penelusuran diketahui ternyata izin tinggal atau Visa yang digunakan Habib Rizieq untuk tinggal di KAS telah kadaluarsa.
“Saat ini visa yang digunakan oleh Mohammad Rizieq Syihab (MRS) untuk berada di wilayah Kerajaan Arab Saudi (KAS) telah melewati batas waktu yang ditentukan,” kata Agus lewat keterangan tertulis yang diterima SERUJI, Jumat (28/9).
Dijelaskan oleh Dubes Agus, Habib Rizieq untuk tinggal di KSA menggunakan visa ziyarah tijariyyah atau visa kunjungan bisnis, yang tidak bisa dipergunakan untuk kerja (not permitted to work).
“Visa ini berlaku selama setahun dan dapat digunakan berkali-kali masuk ke Arab Saudi dengan izin tinggal selama 90 hari setiap kali masuk,” jelas Agus.
Namun, ungkap Agus, Visa yang digunakan oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut telah habis masa berlakunya.
“Visa bernomor 603723XXXX ini sebenarnya sudah habis masa berlakunya pada 9 Mei 2018 dan diperpanjang kembali dengan visa No 603724XXXX hingga intiha’ al-iqamah (akhir masa tinggal) pada tanggal 20 Juli 2018,” terangnya.
Sesuai peraturan yang berlaku di KSA, imbuh Agus, untuk memperpanjang visa, seorang warga negara asing (WNA) diharuskan keluar dari Arab Saudi terlebih dahulu.
“Karena keberadaan MRS sampai hari ini masih berada di KAS, maka sejak tanggal 8 Dzul Qa’dah 1439 H/21 Juli 2018, MRS sudah tidak memiliki izin tinggal di KAS,” jelasnya.
Atas kondisi itu, Dubes menyatakan bahwa KBRI akan memberikan pendampingan, perlindungan dan pengayoman sesuai perundang-undangan yang berlaku di Arab Saudi jika Habib Rizieq mengalami permasalahan hukum.
“Baik terkait dengan imigrasi atau lainnya. KBRI Riyadh menegaskan komitmennya untuk mewakili Pemerintah Indonesia melindungi seluruh WNI yang berada di Arab Saudi,” tukas Dubes. (ARif R)