Kendala kita selama ini adalah ketidakfahaman para pendiri perusahaan ber-RPD. Mereka tidak mau terus-menerus menerbitkan saham baru sebagai modal ekspansi. Terpaku pada utang dan takut dengan dilusi. Baca tulisan saya “Raja Utang” untuk pembahasan lebih detail tentang hal ini. Padahal, dilusi justru adalah sarana meningkatkan nilai buku maupun nilai pasar saham, termasauk saham milik pendiri, puluhan bahkan ratusan kali lipat. Dilusi menghasilkan agio saham alias “upeti” dari pada pemegang saham baru. Modal untuk ekspansi dengan cost of capital yang rendah.
Pilar kedua, adanya masyarakat berbudaya investasi alias investing society. Masyarakat seperti ini akan selalu menyisihkan paling tidak 10% gajinya sebagai dana investasi. Suatu saat pendapatan investasinya, utamanya dividen, akan cukup untuk biaya hidup sehari-hari. Itulah yg disebut bebas finansial alias skor FSQ 2 dalam buku saya “Financial Spiritual Quotient” tulisan saya.
Pada sebuah investing society, semua pekerja adalah pemegang saham di perusahaan tempatnya bekerja dan perusahaaan-perusahaan lain. Sebaliknya, para pendiri pun akan dituntut bekerja profesional di perusahaan yang didirikannya sendiri sesuai tata kelola perusahaan.
Pilar ketiga, tumbuhnya banyak investment company (IC). Di Indonesia ada Saratoga yang aset kelolaannya sekitar Rp 30T. Kita banyak butuh IC di negeri ini. Seperti di USA yang mana 7 dari 10 IC terbesar dunia berasal dari sana. Ada Berkshire Hathaway besutan Warren Buffet yang aset kelolaannya sekitar Rp 8 ribu T. Ada State Street yang Rp 300 ribu T. RI butuh banyak IC yang akumulasi aset kelolaannya paling tidak sekitar Rp 6 ribu T untuk menjadi bangsa yang merdeka secara ekonomi.
IC bekerja mengumpulkan dana investasi masyarakat untuk diinvestasikan di berbagai perusahaan. Prinsipnya adalah aman-aman-aman-hasil. Keamanan adalah nomor satu dua dan tiga. Nomor empat barulah bicara hasil.
Prinsip tersebut dieksekusi dengan konsep portofolio. Jangan taruh telormu pada satu keranjang. Menyebar 99,7% -99,9% dana kelolaan pada berbagai perusahaan yang telah memiliki RPD. Perusahaan mapan. Sisanya 0,1 -0,3% dialokasikan untuk start up. Untuk bisnis yang sama sekali baru. Bisnis yang belum pernah ada di muka bumi hasil kerja para entrepreneur kreatif. Bisnis masa depan.