SUKOHARJO – Air susu ibu (ASI) eksklusif adalah pemberian ASI saja pada bayi umur 0-6 bulan tanpa tambahan cairan dan atau makanan lain. Ini merupakan kebanggaan tersendiri bagi seorang ibu apabila mampu menyusui bayinya secara eksklusif. Tak terkecuali ibu bekerja. Sayangnya, mayoritas instansi hanya memberikan cuti 3 bulan pada karyawannya, bagaimana menyiasati ini?
Kata kuncinya ada pada air susu ibu perah (ASIP). Selama bayi ditinggal bekerja, ASIP inilah yang akan menjadi nutrisinya. Luangkan waktu untuk memerah ASI di tempat kerja. Apabila tidak memungkinkan bisa diperah di rumah. Memerah ASI bisa dengan cara manual ataupun dengan alat perah (pompa ASI) yang sudah banyak beredar di pasaran. Tempatkan ASIP dalam botol yang terbuat dari kaca.
Setelah ASI diperah segera simpan ke dalam freezer dengan sebelumnya diberi label tanggal penyimpanan. Ini supaya kelak dikeluarkan dari freezer berdasarkan prinsip masuk awal keluar awal. Bila kegiatan memerah ASI di lokasi yang tidak tersedia kulkas bisa disiasati dengan disimpan di dalam tas ASIP yang sudah diisi dengan ice gel yang sudah dibekukan di freezer. Setelah sampai dirumah segera masukkan freezer.
Sebelum berangkat kerja susui bayi sampai kenyang. Manfaatkan ASIP dengan cara cairkan dulu ASIP beku di dalam pintu kulkas. Ambil secukupnya ASIP yang sudah mencair ke dalam dot yang tidak mengandung bisphenol A (BPA). Hangatkan dalam mangkok yang sudah berisi air hangat. Setelah hangat ASIP siap diminumkan. Buang sisa ASIP yang tidak dihabiskan bayi. Apabila bayi diasuh di tempat yang jauh dari rumah maka bekali bayi dengan ASIP beku ke dalam tas ASIP yang sudah berisi ice gel pack beku.
ASI yang sudah diperah dapat bertahan 4 jam di suhu ruangan, 3 hari di kulkas, 3 bulan di freezer. ASIP yang sudah dicairkan masih bisa bertahan 24 jam dan jangan dimasukkan kembali ke dalam freezer. Ibu bekerja tidak harus punya stok banyak ASIP, minimal tersedia cukup ASIP untuk sehari. Mudah kan? Selamat menikmati kepuasan menjadi ibu ASI eksklusif tanpa harus meninggalkan karir.
EDITOR: Rizky