Karena Tulisan “Yushabihukum”, Israel Tangkap Warga Palestina

AL QUDS, SERUJI.CO.ID – Surat kabar Israel berbahasa Ibrani, Haaretz, pada Ahad (22/10) menyebutkan terjemahan salah dari sebuah publikasi yang ditulis oleh seorang pekerja Palestina di halaman Facebook, menyebabkan ia ditangkap tentara pada pekan lalu, seperti dilansir dari The Palestinian Information Center.

Di dalam surat kabar tersebut menjelaskan bahwa terdapat seorang pekerja Palestina yang bekerja di lokasi konstruksi di dalam pemukiman “Betar Illit”, menuliskan kata “Yushabihukum” yang berarti “Selamat Pagi” dalam bahasa Arab, di halaman Facebooknya, di samping foto sebuah buldoser yang sedang menggusur salah satu rumah Palestina.

Namun dalam terjemahan otomatis Facebook menyebutkan, kata “Yushabihukum” yang berarti selamat pagi diterjemahkan dengan bahasa Ibrani menjadi “Yudzabihukum” yang artinya “semoga kalian dipenggal”.

Menurut surat kabar tersebut, terjemahan yang salah di samping sebuah foto membuat kesan bagi polisi berpikir bahwa dia memiliki niat untuk melakukan serangan yang menimbulkan kecurigaan, hingga mereka mengidentifikasi tempatnya dan menangkapnya.

Pasukan Israel telah mengeluarkan undang-undang untuk mengadili aktivis situs jejaring sosial. Sejak awal tahun ini, mereka telah menangkap ratusan warga dengan dalih hasutan atau hanya karena kecurigaan tentang tulisan mereka. (Jarot/SU02)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER