Ruser, yang memposting analisisnya di Twitter, mengidentifikasi lokasi video itu sebagai Bayingol, Xinjiang, tetapi yakin itu sebenarnya direkam sekitar 20 Agustus tahun lalu. “Surat perintah internasional telah diberikan kepada jaksa penuntut berdasarkan video media sosial yang telah diverifikasi sedemikian rupa,” tulisnya.
4 days ago a video showing 3-400 detainees handcuffed & blindfolded at a train station in Xinjiang was uploaded to YouTube (https://t.co/GpEaZ7YkIK)
In this thread I'll share how I've verified that this video was filmed at 库尔勒西站 (41.8202, 86.0176) on or around August 18th. pic.twitter.com/hr5xd8nahM— Nathan Ruser (@Nrg8000) September 21, 2019
Pihak China selalu membantah telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia, mereka berdalih kamp-kamp di Xinjiang hanyalah pusat “pendidikan ulang” yang fokus pada pelatihan dan pengembangan keterampilan.
Namun, mantan narapidana di kamp tersebut sempat mengungkapkan ke media adanya penyiksaan fisik dan psikologis terhadap para tahanan untuk meninggalkan agama Islam dan berjanji setia kepada negara.
Partai Komunis China dalam sebuah rekaman yang diperoleh Radio Free Asia sebelumnya membandingkan Islam dengan “penyakit menular”. “Anggota masyarakat yang telah dipilih untuk pendidikan ulang telah terinfeksi oleh penyakit ideologis,” bunyi rekaman dokumen partai tersebut.
“Terinfeksi oleh ekstremisme agama dan ideologi teroris yang kejam dan tidak mencari pengobatan seperti terinfeksi oleh penyakit yang belum diobati tepat waktu, atau seperti menggunakan obat-obatan beracun,” lanjut bunyi rekaman tersebut. “Tidak ada jaminan bahwa itu tidak akan memicu dan memengaruhi Anda di masa depan.”
