Sat Narkoba Langsa Amankan Dua Pengedar Sabu

KOTA LANGSA, SERUJI.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa, menciduk dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu ditempat dan waktu yang berbeda, Kamis (21/12).

“Kedua tersangka tersebut yakni AR (34), warga Gampong Jawa Tengah, Kecamatan Langsa Kota dan MS (37) warga Gampong Jawa Muka, Kecamatan Langsa Kota,” kata Kapolres Langsa, AKBP Satya Yudha Prakasa, Sik melalui Kasat Narkoba, AKP Rustam Nawawi, Sik kepada SERUJI, Jum’at (22/12).

Rustam menjelaskan, penangkapan itu berawal pada Selasa (19/12), sekitar pukul 12.00 WIB, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Langsa berhasil meringkus tersangka AR di pinggir Jalan Gampong Jawa Tengah, karena selama ini diduga tersangka berprofesi sebagai pengedar sabu-sabu.

Setelah tersangka diamankan, kata Kasat, petugas melakukan dan interogasi dan kemudian melakukan penggeledahan di rumahnya dan di temukan barang bukti berupa 3 paket sabu-sabu seberat 31,86 gram dan 1 unit timbangan digital warna silver serta sejumlah barang bukti lainnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, bahwa sabu-sabu tersebut sebagian dan sebanyak 4 paket dijual kepada temannya. Dari informasi tersebut kemudian sekira pukul 12.30 WIB bertempat di Gampong Jawa Tengah, anggota berhasil menciduk tersangka MS.

“Saat dilakukan penggeledahan oleh anggota terhadap tersangka MS, didapat barang bukti di dalam saku celananya yakni 1 paket sabu-sabu seberat 0,08 gram dan 1 unit Handpone,” jelas Rustam.

Sementara itu, sambung Kasat lagi, berdasarkan pengakuan tersangka AR, bahwa narkoba tersebut dibelinya dari temannya bernama AD (38) (DPO) dan Y (34) (DPO), yang di beli seharga Rp19.000.000, selanjutnya sabu-sabu tersebut akan dijualnya kembali.

“Saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Langsa guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Sedangkan untuk kedua tersangka lagi masih dalam proses penyelidikan Sat Res Narkoba Polres Langsa,” ujar Rustam. (Syahrial/Hrn)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER