“Sistemnya gali lubang tutup lubang, semakin lama kan makin banyak yang tidak tercover sebab uang dari jamaah yang baru sudah dipakai habis, akhirnya mereka tidak diberangkatkan,” tuturnya.
Dia mengatakan biro perjalanan umroh berinisial MTB itu mulai beroperasi sejak 2007 sehingga tidak menutup kemungkinan bertambahnya jumlah korban, namun hingga saat ini pihaknya baru menerima laporan dari dua korban.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, empat buku paspor, empat koper dan sepuluh kwitansi pembayaran biaya umroh.
“Barang bukti tersebut diamankan dari tangan tersangka dan dua korban yang telah melapor,” katanya lagi. (Ant/SU02)
