Kejati Terima SPDP Pencemaran Nama Baik Dengan Terlapor Novel Baswedan

Diungkapkan Argo, isi surat yang dikirimkan Novel juga menilai Brigjen Polisi Aris Budiman merupakan Dirdik KPK terburuk sepanjang sejarah.

Lantaran isi surat elektronik yang disebarkan itu, Argo mengatakan Aris Budiman tidak terima kemudian melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya.

“Yang bersangkutan (Aris) merasa dicemarkan namanya, merasa difitnah oleh Novel melalui media elektronik berupa ‘email’,” tutur Argo.

Argo mengungkapkan penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Aris sebagai saksi pelapor pada Rabu (30/8), selanjutnya polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi lainnya dan ahli.

Sebelumnya, Dirdik KPK Brigjen Polisi Aris Budiman melaporkan Novel Baswedan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/3937/VIII/2017/PMJ.Ditkrimsus tertanggal 21 Agustus 2017. (Ant/SU01)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

3 KOMENTAR

  1. kondisi tebang pilih yg dilakukan kepol***an saat ini memang benar-benar telah dimanfaatkan bagi orang-orang tertentu untuk menghajar lawan-lawan nya, terutama pihak-pihak yg diperkirakan akan ditebang. Hanya saja mereka-mereka itu lupa, masyarakat tidak lagi terlalu bodoh dalam hal ini. Apalagi ada kaidah dlam islam, yang dpt mengetahui dimana posisi seseorang berdasarkan orientasi ucapan/tindakannya, apakah berkawan dengan kelompok islam, atau yg lain. Novel, bisa jadi akan menjadi korban lagi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER