PURWOKERTO, SERUJI.CO.ID – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia berhasil mengungkap keberadaan sebuah pabrik yang memproduksi pil PCC (Paracetamol Caffeine Carisoprodol) yang dioperasikan dari sebuah Ruko di kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Tim Bareskrim yang dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Narkotika, Kombes Pol John Turman Panjaitan menggerebek Ruko tersebut pada Selasa (19/9) siang.
Dalam penggerebekan tersebut, Tim Bareskrim menyita sejumlah barang bukti dari dalam ruko yang beralamat di Jalan Raya Baturraden, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Purwokerto Utara, Banyumas.
Barang bukti yang disita petugas antara lain mesin produksi, bahan baku, dan ribuan pil PCC siap edar. (Ant/SU01)