Flash: Bareskrim Menggerebek Ruko Yang Berfungsi Sebagai Pabrik PCC

PURWOKERTO, SERUJI.CO.ID – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia berhasil mengungkap keberadaan sebuah pabrik yang memproduksi pil PCC (Paracetamol Caffeine Carisoprodol) yang dioperasikan dari sebuah Ruko di kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Tim Bareskrim yang dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Narkotika, Kombes Pol John Turman Panjaitan menggerebek Ruko tersebut pada Selasa (19/9) siang.

Dalam penggerebekan tersebut, Tim Bareskrim menyita sejumlah barang bukti dari dalam ruko yang beralamat di Jalan Raya Baturraden, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Purwokerto Utara, Banyumas.

Barang bukti yang disita petugas antara lain mesin produksi, bahan baku, dan ribuan pil PCC siap edar. (Ant/SU01)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER