JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris berencana akan melaporkan Nathan P Suwanto pemilik akun Twitter @NathanSuwanto ke Bareskrim Mabes Polri karena tindakan teror ancaman pembunuhan yang dilakukan di sosial media, pada Sabtu 29 April yang lalu.
“Saya kebetulan sedang di Belanda, jadi semua sudah saya serahkan ke kuasa hukum saya kang Aldwin Rahman untuk melaporkan,” kata Fahira saat dihubungi SERUJI, Senin (1/5) siang.
Aldwin Rahadian yang juga adalah suami Fahira Idris ketika dihubungi membenarkan bahwa akan melaporkan Nathan ke Bareskrim Polri.
Sebelumnya direncanakan akan melaporkan tindakan teror pembunuhan tersebut pada Selasa (2/5), namun atas pertimbangan tertentu dimajukan hari ini.
“Sore ini jadi nya….., oleh Bang Japar ke Bareskrim Mabes Polri,” kata Aldwin saat dihubungi SERUJI, Senin (1/5).
Bang Japar adalah organisasi Relawan yang diinisiasi oleh Fahira Idris yang beranggotakan para Jawara Betawi dan pengacara Jakarta yang bersimpati dan mendukung pemenangan pasangan calon gubernur-wakil gubernur Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua, yang lalu.
Sebagaimana diketahui akun Twitter @NathanSuwanto pada Sabtu 29 April mengunggah cuitan yang berisi nada ancaman pembunuhan terhadap beberapa orang yang diantaranya pejabat negera seperti wakil ketua DPR Fadli Zon, wakil ketua DPR Fahri Hamzah dan Senator Fahira Idris.
“If you know of way to crowdfund assassins to kill Fahira Idris, Fadli Zon, Fahri Hamzah, Rizieq Shihab, Buni Yani and friends, lemme know,” tulis akun @NathanSuwanto, Sabtu (29/4) lalu.
Sementara itu, wakil ketua DPR Fadli Zon, siang ini melalui kuasa hukumnya yang tergabung dalam Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) juga telah melaporkan Nathan P Suwanto ke Bareskrim Mabes Polri.
“ACTA sebagai kuasa hukum Bapak Fadli Zon akan melaporkan kasus penyebaran kebencian dan ancaman pembunuhan diduga oleh pemilik akun Twitter Nathan P Suwanto,” kata Agustiar wakil ketua ACTA dalam keterangan tertulisnya yang diterima SERUJI, Senin (1/5).
Dari penelusuran SERUJI, Nathan Suwanto adalah anak dari pengusaha komputer ternama di Surabaya yang memiliki kantor di kawasan Darmo Park, jalan Mayjend Sungkono, Surabaya.
EDITOR: Efka
Melaporka secara hukum merupakan tindakan yang sangat tepat, agar pelaku bisa “belajar hukum” hehehe
Setujuuu….. Kami dukung 1000% tuh…. Biar nggak tambah nglamak…