Mahkamah Agung Bantah Copot Dirjen Badilum

JAKARTA – Kepala Biro Humas dan Hukum Mahkamah Agung (MA) Abdullah membantah kabar yang menyebutkan bahwa Ketua MA mencopot Dirjen Badan Peradilan Umum (Badilum) dari jabatannya terkait dengan maraknya operasi tangkap tangan KPK terhadap hakim.

“Itu tidak benar, sampai hari ini Pak Herry Swantoro (Dirjen Badilum) masih menjabat kok,” kata Abdullah di Jakarta, Senin (9/10).

Namun, Abdullah membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Dirjen Badilum pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono.

“Nanti tim pemeriksa akan memberikan keterangan terkait hasil pemeriksaan,” kata Abdullah.

Setelah OTT terhadap ketua PT Manado, Abdullah mengatakan bahwa Ketua MA Hatta Ali langsung membentuk badan pemeriksa yang terdiri dari dua orang hakim agung dan ketua Kamar Pengawasan.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER