Mahkamah Agung Bantah Copot Dirjen Badilum

Sudiwardono ditangkap oleh KPK pada Jumat (6/10) tengah malam di Jakarta, terkait dengan kasus hukum di Sulawesi Utara. KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam mata uang asing sebagai barang bukti.

Bersama dengan Sudiwardono, KPK juga menangkap seorang anggota DPR Komisi XI dari Fraksi Partai Golkar daerah pemilihan Sulawesi Utara Aditya Anugrah Moha. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Aditya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan suap, sementara Sudiwardono sebagai penerima suap.

Sebagai tersangka penerima suap, Sudiwardono disangkakan Pasal 12 Huruf a atau b atau c atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Ant/SU01)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER