JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan terhadap Bupati Kudus, Muhammad Tamzil bersama enam orang lainnya di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/7).
“Tujuh orang sudah dibawa ke Jakarta dari Semarang dan Kudus. Pagi ini begitu mereka sampai di kantor KPK langsung dilakukan proses pemeriksaan secara intensif sebagai lanjutan dari proses kemarin,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu (27/7).
Selain Bupati, enam orang yang dibawa ke gedung KPK terdiri dari unsur staf khusus, ajudan, pelaksana tugas kepala dinas, sekretaris dinas, dan staf lain di Pemerintah Kabupaten Kudus.
Sebelum dibawa ke Jakarta, Bupati Kudus telah menjalani pemeriksaan awal di Mapolda Jawa Tengah setelah operasi tangkap tangan oleh tim penindakan KPK di Kudus, Jumat (26/7).
Sedangkan pihak-pihak lain yang diamankan juga ada yang menjalani pemeriksaan awal di Polres Kudus.
Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, KPK turut menyita sekitar Rp200 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.
KPK menduga ada transaksi terkait dengan pengisian jabatan di Pemkab Kudus tersebut.