MENU

TKD Jokowi Laporkan Ketua PA 212 ke Bawaslu Terkait Tabligh Akbar di Solo

SOLO, SERUJI.CO.ID – Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-KH Ma’ruf melaporkan Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma’arif ke Bawaslu Surakarta.

Alasan pelaporan, Slamet Ma’arif diduga melakukan pelanggaran pemilu dalam acara tabligh akbar PA 212 di Solo, pada Ahad (13/1). Tabligh akbar tersebut dinilai sarat dengan konten politik dan bermuatan kampanye terselubung.

“Kami mendapatkan laporan ada ajakan-ajakan terkait kampanye, ada teriakan ganti presiden, kaus ganti presiden. Bahkan ada yang lebih substantif, yaitu ajakan mencoblos,” kata Ketua TKD Jokowi-KH Ma’ruf Surakarta, Her Suprabu, usai membuat laporan di kantor Bawaslu Surakarta, Senin (14/1).

“Sesuai arahan Bawaslu memang harus jelas, spesifik yang dilaporkan. Yang kita laporkan saat ini Pak Slamet Ma’arif yang termasuk dalam tim kampanye paslon 02,” lanjutnya.

Baca juga: Tabligh Akbar PA 212 Putihkan Kawasan Gladag Solo

TKD mengaku memiliki bukti kuat terkait kampanye terselubung itu.

“Kita sudah kita sampaikan beberapa foto-foto, video yang sudah kita terima dari teman-teman relawan,” ujarnya.

Namun laporan tersebut belum dapat langsung ditindaklanjuti Bawaslu, sebab pelapor masih harus melengkapi saksi-saksi yang melihat dan mendengar langsung acara tablig akbar.

Pihak Bawaslu memberi waktu kepada pelapor hingga Rabu lusa. Setelah persyaratan dilengkapi, Bawaslu baru akan melakukan kajian dengan tim penegakan hukum terpadu (Gakkumdu).

Baca juga: Lihat Massa PA 212 Solo, Amien Rais: Ini Tanda-tanda dari Langit

“Tadi pelapor menjanjikan akan melengkapi persyaratan sebelum hari Rabu, setelah itu baru kita kaji bersama Gakkumdu,” kata anggota Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Surakarta, Poppy Kusuma, Senin (14/1).

Jika terbukti ada pelanggaran, kata Poppy, sanksi yang mungkin diberikan dapat berupa administratif ataupun pidana.

“Sanksi akan diputuskan setelah kajian selesai,” pungkasnya. (SU05)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

53 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER