NEW YORK – Sekretaris Jendral (Sekjen) Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), Antonio Guterres menyebut apa yang terjadi dengan Muslim Rohingya dengan lebih dari sepertiga warga minoritas di negara bagian Rakhine, Myanmar tersebut harus mengungsi sebagai sebuah tindakan pembersihan etnik (ethnic cleansing).
Hal itu disampaikan Guterres dalam siaran persnya di New York, Rabu (13/9) waktu setempat. Dan ia meminta pihak berwenang di Myanmar untuk menghentikan aksi militer, mengakhiri kekerasan, dan menegakkan hukum serta mengakui hak untuk kembali bagi semua yang sudah meninggalkan negara itu.
“Ketika sepertiga penduduk Rohingya harus meninggalkan negara, bisakah Anda menemukan kata yang lebih baik untuk menggambarkannya.” kata Guterres, menjawab pertanyaan awak media apakah benar yang terjadi di Myanmar sebagai ethnic cleansing.
Sebagaimana diketahui sejak operasi militer dilakukan tentara Myanmar ke Rakhine akhir bulan lalu, ratusan ribu Muslim Rohingya dipaksa meninggalkan rumah dan desa mereka, menyelamatkan diri mengungsi ke perbatasan Myanmar-Banglades.
Sebelumnya, Dewan Keamanan PBB telah mengadakan pertemuan pada Rabu (13/9) dan mengeluarkan pernyataan mengecam “serangan awal atas pasukan keamanan dan kekerasan (yang terjadi) setelahnya”.
Dalam pernyataan Dewan Keamanan PBB tersebut juga disampaikan “keprihatinan atas laporan-laporan tentang kekerasan yang berlebihan selama operasi militer” dan menyerukan “langkah mendesak untuk mengakhiri kekerasan di Rakhine” serta “menjamin perlindungan para warga sipil”.
Dewan Keamanan dalam pernyataannya juga meminta persoalan pengungsi agar segera diselesaikan. (Reuters/Arif R/Hrn)
