SURABAYA, SERUJI.CO.ID – PWNU Jatim, Selasa (3/4) rencananya akan melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Polda Jatim untuk diproses hukum terkait puisi “Ibu Indonesia”, supaya kasus itu tidak melebar.
“Hari ini dia (Sukmawati, red) akan kita laporkan ke Polda Jatim, untuk segera diproses secara proses hukum. Ini langkah agar kasus tersebut tidak melebar ke mana-mana, namun melalui Gerakan Pemuda Ansor. Akan memproses secara hukum karena sudah melukai umat Islam,” kata Ketua PWNU Jatim, KH Mutawakkil Alallah saat dikonfirmasi, di Surabaya, Selasa (3/4).
Menurut KH Mutawakkil, puisi karya Sukmawati Soekarnoputri telah melecehkan umat Islam.
Baca juga: HMI Langsa Minta Sukmawati Diproses Secara Hukum
Isi dalam puisi yang dibacakan putri keempat Bung Karno itu menuai kontroversi karena mengkaitkan beberapa hal yang menyinggung ajaran pokok dalam agama Islam, yakni Syariat, Hijab (cadar) dan Adzan.
Dalam hal ini, KH Mutawakkil mengaku sangat menyesalkan apa yang dilakukan putri Bung Karno itu, karena isi puisi tersebut sangat melukai umat Islam.
“Dalam puisi ada idiom-idiom agama yang digunakan, seperti syariat itu, tidak menghormati agama Islam. Jika tak mengerti soal agama, jangan menggunakan idiom agama dalam berpuisi,” ujarnya.
Ia mengatakan apa yang dilakukan Sukmawati telah bertentangan dengan sikap ayahnya yang sangat santun kepada agama.
Selain itu KH Mutawakkil mengimbau umat Islam untuk tetap tenang, tidak terpancing dan tidak emosional. (Devan/SU02)
Sbg sesama insan mngkn mmaafkn, scr hkm biar tetap diproses, mhn dukungan dan pengawalan… https://t.co/cYJNyhszCi
@syuriansyahmadi Alhamdulillah, akhirnya ormas bsr tergerak dn tdk rela agamanya dinista. Sekalian gand… https://t.co/UsAAimcC9x