Indri memang sudah menyiapkan jarum biru No. 22 dan jarum kuning No. 24 yang tersedia di ruang perawat lantai 3.
“Karena saya dikagetkan dengan tangannya bapak itu, saya pikir bapak ini marah, saya membuat tindakan sekali tusuk saya dapat venanya, alhamdulilah dapat, lalu injeksi terpasang saya keluar ruangan, dari situ langsung banyak orang yang datang sekitar pukul 20.00, ruangan makin mencekam karena polisi banyak yang datang,” tambah Indri menceritakan kejadian pada 16 November 2017 itu.
Sedangkan rekan Indri, Nurul yang membantu Indri juga menceritakan hal yang sama.
“Jarum infus ditusuk di sini,” kata Nurul sambil menunjuk pembuluh darah vena yang ada di atas pergelangan tangan.
“Karena jarum biru tidak dapat, akhirnya pakai yang kuning dan berhasil. Jarum kuning bisa untuk anak kecil, bisa untuk orang dewasa tergantung venanya,” kata perawat Nurul.
Ia pun mengaku tidak kembali ke ruangan itu sampai menyelesaikan masa jaganya pada 17 November 2017. (Ant/SU03)
Ini dokter yg sudah melanggar sumpah. Sebaiknya bunuh saja manusia pelanggar sumpah.