YOGYAKARTA, SERUJI.CO.ID – Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No.2 Tahun 2017 tentang Ormas telah disahkan oleh DPR sebagai undang-undang melalui Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10). Pemuda Muhammadiyah beranggapan, perppu tersebut berpotensi mengancam demokrasi dan penegakan hukum.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pihaknya sejak awal bersepakat dengan upaya pemerintah melawan organisasi yang tidak bersesuaian dengan Pancasila dan NKRI.
“Namun upaya untuk melawan mereka, Jangan sampai dilakukan dengan mengorbankan demokrasi dan penegakan hukum yang menjadi ruh utama Pancasila,” kata Dahnil kepada SERUJI lewat pesan pada Rabu (25/10).
Dahnil menerangkan, perppu yang sudah disetujui oleh DPR RI tersebut berpotensi mengancam demokrasi dan negara hukum, karena membuka peluang bagi pemerintah berlaku represif dan mengabaikan hukum. Hal itu karena kecenderungan kekuasaan memiliki patologi abuse of power, apalagi sudah bermodal legalitas hukum untuk berlaku represif.
“Maka, kami mempersilahkan berbagai kelompok yang tidak bersepakat melakukan protes dengan cara elok melalui proses hukum, uji materi misalnya, dan menghormati proses demokrasi yang sudah terjadi DPR, meskipun sejatinya menurut saya terang perppu yang disepakati oleh Pemerintah tersebut mencederai demokrasi itu sendiri. Namun, kedewasaan publik menghormati proses demokrasi penting dirawat,” ujar Dahnil.
Menurutnya, polemik perppu kali ini, memiliki ibrah (pembelajaran) bagi semua pihak, terutama organisasi atau kelompok yang sering menyebut Demokrasi dan Pancasila adalah sistem kafir, thogut dan tidak Islami. Justru faktanya, lanjut dia, Demokrasi dan Pancasila sangat Islami Karena memberikan ruang dialog (musyawarah) yang sangat luas dan melawan represifitas, bahkan mereka yang menghujat demokrasi.
“Saya kira harus berkaca, fakta bahwa Demokrasi dan Pancasila saat ini ideal dan cocok sebagai ijtihad sistem politik dan nilai bersama yang paling ideal saat ini bagi Indonesia, karena faktanya mereka sendiri berlindung dibalik demokrasi,” tegas Dahnil.
Menurutnya, perppu yang sudah disahkan DPR tidak akan efektif menekan berkembangnya ideologi antipancasila, malah justru memberikan ruang mereka melakukan konsolidasi lebih Luas. Hal itu karena doctrine-doctrine ini seringkali membesar di bawah tekanan penguasa, oleh sebab itu memukul tidak selalu efektif untuk meredam mereka, jalan yang paling efektif adalah dialog intens di mana pelurusan cara pandang mereka terkait dengan tafsir agama yang absolut tentang khilafah misalnya, bisa diluruskan.
“Dialog adalah jalan yang paling beradab melawan ideologi autopis anti pancasila dan demokrasi tersebut, namun tidak boleh dilawan dengan cara antidemokrasi juga. Sehingga, sulit membedakan kelompok anti demokrasi dengan pemerintah yang berlaku anti demokrasi juga,” kata Dahnil. (ArifKF/SU02)
Mentang-mentang mereka semua sedang punya kekuasaan, semuanya dipaksakan…..semuanya…walau banyak yg tak logis, rasional, janggal…..