MENU

Pemerintah Myanmar Kuasai Tanah Muslim Rohingya Yang Ditinggal Mengungsi

YANGON, SERUJI.CO.ID – Pemerintah Myanmar akan mengambil alih semua tanah warga Rohingya yang ditinggal pergi mengungsi, setelah rumah-rumah dan desa mereka dibakar dalam operasi militer yang dilakukan tentara Myanmar di negara bagian Rakhine.

Hampir setengah juta warga Muslim Rohingya terpaksa mengungsi karena kekerasan itu, yang dituding pemerintah dipicu oleh para pemberontak Rohingya.

Pemerintah Myanmar, kata Menteri Pembangunan Sosial, Bantuan dan Pemukiman Kembali, Win Myat Aye, Rabu (27/9), akan mengatur pembangunan kembali desa-desa yang hancur dan terpaksa ditinggal pergi Muslim Rohingya untuk menyelamatkan diri selama kekerasan di negara bagian Rakhine tersebut.

Rencana pembangunan kembali daerah-daerah yang hancur karena terbakar itu tampaknya akan meningkatkan kekhawatiran soal masa depan 480.000 pengungsi yang saat ini berada di perbatasan Bangladesh-Myanmar dan menambah ketakutan berbagai pihak atas praktik pembersihan etnis yang dilakukan pemerintah Myanmar.

“Menurut undang-undang, tanah yang terbakar akan menjadi tanah yang dikelola oleh pemerintah,” kilah Win Myat Aye, dalam suatu pertemuan di ibu kota negara bagian Rakhine, Sittle, menurut laporan surat kabar Global New Light of Myanmar.

Win Myat Aye juga mengepalai komite yang bertugas menerapkan berbagai rekomendasi untuk mengatasi ketegangan Rakhine yang telah sekian lama mendidih.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER