Panwaslu Surabaya Tertibkan Spanduk Liar

Sementara itu, Hadi Margo mengatakan penertiban yang dilakukan Selasa (20/3) malam yang dilakukan oleh panwaslu bekerja sama dengan Satpol PP dan pihak kepolisian lebih fokus terhadap alat peraga kampanye besar atau berupa bilboard.

“Ada dua bilboard yang sudah kami turunkan yakni milik pasangan cagub dan cawagub Jatim nomor dua di frontage Jalan Ahamd Yani (depan Jatim Expo) dan jembatan penyebrangan di Jalan Mayjend Sungkono (depan Ciputra World),” katanya.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga menertibkan sejumlah spanduk dan baliho di Jalan Ngagel. (Ant/SU03)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER