Sementara itu, Hadi Margo mengatakan penertiban yang dilakukan Selasa (20/3) malam yang dilakukan oleh panwaslu bekerja sama dengan Satpol PP dan pihak kepolisian lebih fokus terhadap alat peraga kampanye besar atau berupa bilboard.
“Ada dua bilboard yang sudah kami turunkan yakni milik pasangan cagub dan cawagub Jatim nomor dua di frontage Jalan Ahamd Yani (depan Jatim Expo) dan jembatan penyebrangan di Jalan Mayjend Sungkono (depan Ciputra World),” katanya.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga menertibkan sejumlah spanduk dan baliho di Jalan Ngagel. (Ant/SU03)
