JAKARTA, SERUJI.CO.ID –Â Mantan Wakil Ketua Bidang Anggaran (Banggar) DPR Mirwan Amir mengaku sempat menyarankan kepada Ketua Pembina Partai Demokrat saat itu Susilo Bambang Yudhyono untuk menghentikan proyek KTP-el tersebut.
“Saya sempat menyampaikan ke Pak SBY agar e-KTP tidak diteruskan, di Cikeas,” kata Mirwan Amir di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (25/1).
Mirwan bersaksi untuk Setya Novanto yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan tipikor pengadaan proyek KTP-el yang merugikan keuangan negara senilai Rp2,3 triliun.
“Tanggapannya dari Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) bahwa ini kita untuk menuju pilkada jadi proyek ini diteruskan,” ungkap Mirwan.
Ia mengaku tidak melanjutkan sarannya tersebut.
“Posisi saya kan orang biasa saja. Kekuatan untuk menyetop program e-KTP tapi saya sudah sampaikan itu kepada Pak SBY atas saran dari Pak Yusnan Solihin karena memang ada masalah. Saya tidak tahu secara teknsnya,” ungkap Mirwan.
Saran Mirwan itu disampaikan pada 2010 saat pertemuan informal.
“Kebetulan saat itu ada acara di Cikeas, jadi secara sekilas saja, paling tidak sidah disampaiakan,” tambah Mirwan.
Yusnan Solihin dari PT Sucofindo yang juga menjadi saksi dalam sidang tersebut mengatakan bahwa ia memang menghadap Mirwan Amir dan membawa 6 kekurangan TOR (term of reference) untuk lelang KTP-el.