Menurut Agun, pemanggilan beberapa penyidik itu untuk mengklarifikasi soal adanya perilaku penyidik yang melakukan pelanggaran etik.
“Mungkin ada oknum-oknum di lingkungan KPK yang kalau dapat data-data cukup, dia melakukan perilaku yang bertentangan, misal pelanggaran etik, ya kami panggil. Bahkan, kami mungkin akan panggil para Deputi hingga Direktur Penyelidikan KPK,” tuturnya.
(Ant/Hrn)