JAKARTA, SERUJI.CO.ID –Â Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni tampak mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (23/3).
Diah tampak mendatangi gedung KPK sekitar pukul 09.00 WIB itu. Dia tak berkomentar terkait dengan kedatangannya kali ini.
Sementara dalam jadwal pemeriksaan yang dikeluarkan KPK pada hari Jumat (23/3), nama Diah tidak tercantum.
Selain Diah, tampak juga mendatangi gedung KPK Endra Raharja Masagung dari pihak swasta. Endra sebelumnya juga pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus KTP-el.
Sebelumnya, Diah Anggraeni telah mengakui menerima 500.000 dolar AS dari pengusaha Andi Narogong dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Irman.
“Dari Andi 200 (ribu dolar AS), dari Irman 300 (ribu dolar AS), total 500.000 dolar AS dan sudah dikembalikan ke KPK,” kata Diah dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (29/1) lalu.
Diah bersaksi untuk Setya Novanto yang menjadi terdakwa dalam kasud dugaan tipikor pengadaan KTP-el yang merugikan keuangan negara senilai Rp2,3 triliun. Penerimaan itu terjadi pada tahun 2012.
“Saat itu saya mau mengembalikan, Pak Irman mengatakan kalau saya kembalikan itu sama saja dengan bunuh diri, saya (Irman) sampai ditembak mati tidak akan ‘ngaku’ terima uang,” cerita Diah. (Ant/SU03)