SURABAYA, SERUJI.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya memasang alat peraga kampanye (APK) berupa baliho, umbul-umbul dan spanduk pasangan cagub dan cawagub Jatim nomor satu dan dua di sejumlah titik di Kota Surabaya.
“Ada lima baliho pasangan cagub dan cawagub Jatim yang dipasang di sejumlah titik di Surabaya. Kemarin (6/4) malam sudah dipasang baliho di dua titik dan hari ini ada 3 titik,” kata Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi di Surabaya, Sabtu (7/4).
Menurut dia, APK yang terdiri dari baliho, umbul-umbul, dan spanduk yang dipasang di titik-titik yang telah ditentukan ini sesuai dengan Surat Keputusan KPU No. 18 /PL.03.3-Kpt/35/Prov/II/2018 tentang Titik Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pilakda Jatim 2018. Adapun pemasangan baliho di tingkat kabupaten/kota, umbul-umbul di tingkat kecamatan, dan spanduk di tingkat kelurahan.
Nur Syamsi mengatakan pemasangan baliho pasangan cagub dan cawagub Jatim pada Jumat (6/4) malam dilakukan di dua titik yakni di Jalan Jemur Saru dan Jalan Rungkut Madya.
Sedangkan untuk Sabtu ini pemasangan APK pasangan cagub dan cawagub Jatim dimulai pukul 08.00 di Jalan Bengawan, Jalan Indrapura dan Jalan Margomulyo.
Sementara itu, lanjut dia, untuk pemasangan APK berupa umbul-umbul di tingkat kecamatan dan spanduk di tingkat kelurahan telah dilaksanakan sejak 6-11 April 2018.
Pemasangan APK tersebut, lanjut dia, juga disaksikan oleh panitia pengawas (panwas) di masing-masing kecamatan atau kelurahan dan masing-masing tim sukses pasangan calon di tingkatan kecamatan dan kelurahan.
Sebelum melakukan pemasangan APK, lanjut dia, KPU Surabaya telah mengadakan technical meeting bersama dengan Tim Kampanye Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 1 dan 2, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya (Kapolrestabes) Surabaya, dan Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Perak. (Ant/SU03)
