MENU

KPU Persilakan Paslon Sosialisasi Visi-Misi Sendiri

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Dengan tidak adanya kesepakatan antara kedua pasangan calon tentang kegiatan sosialisasi visi dan misi capres dan cawapres yang rencananya akan dilakukan pada 9 Januari 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersilahkan tim kampanye paslon untuk melakukan sosialisasi sendiri.

“Sudah diputuskan tadi malam, silakan paslon untuk melakukan sosialisasi visi dan misi sendiri-sendiri, di tempat dan waktu yang mereka tetapkan sendiri. Tak lagi difasilitasi oleh KPU,” kata Ketua KPU, Arief Budiman usai mengikuti rapat soal pelaksanaan debat capres-cawapres, di Jakarta, Sabtu (5/1).

Arief juga mempersilakan agar pasangan calon untuk melakukan sosialisasi sebanyak-banyaknya sebelum pelaksanaan debat capres-cawapres pada 17 Januari 2019.

“Mereka mau bikin satu kali, dua kali atau tidak bikin kita serahkan kepada mereka,” kata Arief.

Baca juga: KPU Batalkan Paparan Visi-Misi, BPN Prabowo-Sandi: Sangat Disayangkan

Ia mengaku, KPU agak kerepotan memfasilitasi bila kedua tim pasangan calon memiliki keinginan yang berbeda-beda. Sehingga, KPU memutuskan sosialisasi visi dan misi bisa dilakukan masing-masing paslon.

Menurutnya, sosialisasi visi dan misi pasangan calon tidak ada keharusan untuk melaksanakannya karena tidak ada aturannya.

“Beda halnya dengan pelaksanaan debat capres-cawapres yang telah diatur dalam UU,” ujarnya.

Keinginan agar pelaksanaan sosialisasi visi dan misi paslon merupakan ide dari KPU dan tim kampanye kedua pasangan calon.

Baca juga: KPU Sebut Penyampaian Visi-Misi Cukup oleh Timses, Ini Alasannya

“Itu idenya kita. KPU memberikan ide dan kedua paslon juga memberikan ide. Kita bicarakan bersama-sama. Diskusinya saat itu, penyampaian visi dan misi di acara debat waktunya sangat singkat dan mepet serta diatur-atur sehingga KPU dan paslon memberikan ide agar bisa dilakukan dengan rileks, kita bikin sosialisasi saja,” ujarnya.

KPU pun sanggup memfasilitasi asalkan kedua belah pihak paslon bersepakat tentang pelaksanaan sosialisasi.

“Sosialisasi visi dan misi bertujuan agar masyarakat mengetahui visi dan misi kedua paslon secara utuh dan tidak parsial. Kalau visi dan misi di acara debat sifatnya parsial dan tidak sepenuhnya tersampaikan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Ant/SU05)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

4 KOMENTAR

  1. KPU itu kan panitia pertandingan masa ga bisa menetapkan aturan yg wajib diikuti peserta…
    Pemilihan ketua organisasi aja calon ketua menyampaikan visi misi apa lagi ini seorang presiden lho…

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER