JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan daftar pertanyaan debat capres perdana telah selesai disusun oleh panelis. Daftar pertanyaan tersebut selanjutnya akan diperiksa oleh KPU.
“Daftar soal sudah selesai dibikin dari panelis, yang disusun pada hari Sabtu-Minggu kemarin. KPU perlu waktu beberapa hari untuk memeriksa soal itu baik dari sisi redaksi maupun dari sisi konten,” kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di Jakarta, Senin (7/1).
Pramono mengatakan KPU akan memastikan redaksional pertanyaan yang disusun panelis agar mudah dibaca oleh moderator.
“KPU juga akan memastikan soal tidak merugikan atau menguntungkan salah satu kandidat,” kata Pramono.
Baca juga: KPU Beberkan Alasan Beri Pertanyaan ke Paslon Sepekan Sebelum Debat
Dengan penyerahan daftar pertanyaan dari panelis kepada KPU, maka tugas panelis telah selesai. Selanjutnya, para panelis akan hadir dalam acara debat dalam status sebagai undangan KPU RI.
“Pada saatnya nanti, soal yang ada diletakkan dalam wadah kaca yang akan diundi oleh masing-masing kandidat dan diserahkan kepada moderator untuk dibacakan,” ujarnya.
Terkait rencana KPU memberikan kisi-kisi atau daftar pertanyaan, Pramono menyampaikan hal itu sudah disepakati kedua timses pasangan calon dalam rapat yang diselenggarakan bersama.
Baca juga: Dapat Bocoran Pertanyaan Sebelum Debat, TKN Jokowi Apresiasi KPU
Debat capres perdana akan dilaksanakan 17 Januari 2019 dengan tema hukum, HAM, korupsi, dan terorisme.
Para panelis pembuat pertanyaan debat perdana terdiri dari enam tokoh, yakni yakni Prof Hikmahanto Juwana (Guru Besar Hukum UI), Prof Bagir Manan (mantan Ketua MA), Ahmad Taufan Damanik (Ketua Komnas HAM), Bivitri Susanti (ahli tata negara), Margarito Kamis (ahli tata negara), dan unsur pimpinan KPK. (Ant/SU05)
