JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya meninggalkan kediaman pribadi Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto, setelah dari malam hingga pagi ini “nyanggong” (menunggu) kehadiran Setya Novanto tanpa hasil.
Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berada di kediaman Setya Novanto yang merupakan tersangka kasus mega korupsi KTP-el di Jalan Wijaya XIII Nomor 19, Jakarta Selatan, sejak Rabu (15/11) malam hingga Kamis (16/11) pagi ini.
Keberadaan penyidik KPK ini adalah guna melakukan penangkapan terhadap pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPR, setelah sebelumnya KPK menerbitkan surat perintah penangkapan, Rabu (15/11) malam, akibat kembali mangkirnya Setya Novanto menghadiri panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka.
Pada Kamis pukul 02.11 WIB para penyidik KPK yang memakai rompi krem beruliskan KPK tampak keluar pintu rumah Novanto dan beranjak ke ruang bawah tanah atau “basement” serta memasuki pos penjagaan rumah Ketua Umum DPP Golkar itu.
Setelah itu, para penyidik KPK masuk kembali ke dalam rumah Novanto.
Berdasarkan pantauan, kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi, yang masuk ke rumah pada Rabu malam juga belum keluar hingga Kamis dini hari.

KPK punya alat alat canggih utk deteksi keberadaan posisi seseorang. Knapa gak dipakai?
Jangan-2 sudah lari lewat loirong bawah tanah lewat laut reklamasi ke Surabaya?