JAKARTA, SERUJI.CO.ID –Â Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi, keponakan mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam penyidikan kasus KTP-el.
“Diah juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Made Oka Masagung,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (23/3).
Irvanto dan Made Oka ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek KTP-el pada Rabu (28/2).
BACA JUGA:Â Mantan Sekjen Kemendagri Datangi KPK
Diah telah mendatangi gedung KPK sekitar pukul 09.00 WIB itu. Ia tak berkomentar terkait kedatangannya kali ini.
Sementara dalam jadwal pemeriksaan yang dikeluarkan KPK pada Jumat (23/3), nama Diah tidak tercantum. (Ant/SU03)