SURABAYA, SERUJI.CO.ID – Komisi pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur melakukan pengundian nomor urut pasangan calon Gubernur dalam Pilkada Jatim 2018, Selasa (13/2).
Hasilnya Khofifah-Emil mendapat nomor urut satu, sementara Gus Ipul-Puti peroleh nomor urut dua.
“Terkait proses pengundian kita tetapkan bahwa cagub-cawagub Jatim Khofifah-Emil mendapat nomor satu, Gus Ipul-Puti nomor urut dua,” ujar Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito membacakan hasil pengundian saat rapat pleno, Selasa (13/2).
Eko menegaskan hasil undian telah ditetapkan dan kedua paslon dapat menerimannya.
“Setelah hasil penetapan dan sekarang undian bahwa hasil undian itu bisa diterima paslon pilgub Jatim 2018 dan semoga bisa berkampanye sesuai aturan,” ujarnya. (Devan/Hrn)