Kemudian, tiga fraksi lainnya, yakni Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKS, dan Fraksi PAN, berpandangan menolak Perppu Ormas sehingga tidak perlu dibawa rapat paripurna.
Menurut Zainuddin dengan komposisi tujuh fraksi sepakat tersebut, maka Komisi II memutuskan membawa Perppu Ormas pada pembicaraan tingkat II di rapat paripurna, pada Selasa ini.
Setelah Zainuddin Amali menyampaikan laporan Komisi II, Fadli Zon kemudian membuka ruang interupsi dengan mempersilakan kepada anggota DPR RI yang hadir untuk menyampaikan interupsinya.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Sodik Mujahid langsung mengangkat tangan dan menyampaikan interupsinya.
Menurut Sodik, Perppu Ormas yang diterbitkan Presiden ini kurang sejalan dengan demokrasi yang ditegakkan di Indonesia.
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Sutriyono mengatakan Fraksi PKS berpandangan, pasal-pasal dalam Perppu Ormas rawan disalahtafsirkan karena ada beberapa pasal karet yang multitafsir.
Pasal karet tersebut, kata dia, rawan dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu.
Karena itu, Fraksi PKS menyampaikan sikapnyan menolak Perppu Ormas, karena menilai tidak sejalan dengan konstitusi dan UU terkait.
Anggota DPR RI dari Fraksi PKB Abdul Malik Haramain mengatakan UU Ormas dibuat untuk mengelola kebebasan warga negara sesuai dengan iklim demokrasi.
Dalam iklim demokrasi, kata dia, kebebasan adalah bertanggung jawab dan saling menghargai, bukannya malah merugikan kebebasan orang lain.
Malik menambahkan, Fraksi PKB juga menyampaikan catatan, Perppu Ormas agar disetujui dengan perbaikan azas terhadap ormas, agar dalam UU Ormas mengatur secara tegas, bahwa Ormas mencantumkan azas Pancasila.
Akhirnya melalui sebuah pemungutan suara terbuka, Perppu Ormas tersebut disetujui untuk menjadi Undang-Undang namun dengan adanya jaminan bahwa akan dilakukan revisi terhadap beberapa pasal yang dinilai berpotensi menjadi pasal karet dan bisa melanggar hak untuk berserikat.
Dari titik ini, sepertinya perjalanan Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan masih akan panjang dan berliku, meski perppu yang dikeluarkan pemerintah telah ditetapkan menjadi undang-undang. (Ant/SU02)
# Perpu Ormas para Dajjal #
Jabatan dan kekuasaan dicapai lewat berbagai kecurangan dan tipu daya
Kemampuan jauh dari syarat minimal
sehingga kekuasaan yg diraih dg paksa
lebih banyak menimbulkan mudharat bagi masyarakat, bangsa dan agama.
Ironinya bernafsu ingin terus berkuasa,
tutup mata dg rakyat yg menderita.
Dibuat berbagai trik walau dg cara kotor sekalipun agar terus berkuasa.
Dimajukan pion bernama Ahok Laknatullah utk memimpin Ibu Kota
dg harapan semakin leluasa utk merajelala.
Walau si pion kafir ini tak memiliki kompetensi apa2.
Kelebihannya hanya tindakan dan mulutnya yg durjana….,
tapi dicitraan seolah2 dia luar biasa.
Agar “pion kafir sipit” ini bisa didudukkan di singasananya,
lagi2 harga diri dan jabatan dipertaruhkan
dg melakukan segala kecurangan dan tipu daya.
Mereka semua berjibaku bertindak
seakan-akan negeri ini hanya mereka saja yg punya..
Tak dinyana umat Islam bergerak serentak
Walau di backup oleh 9 naga…
Oleh kucuran dana yg tak terkira
Tetap saja kalah telak si cina penista agama.
Ketakutan langsung menyergap
jika kekuasaan tak berlanjut diperiode selanjutnya.
Akhirnya timbul dendam kesumat yang membara.
Yang diserak2 didunia nyata maupun maya
Umat Islam dihajar dg berbagai fitnah dan adu domba.
Mulai dari yg sudah basi semacam isu teroris, bom sini-bom sana.
Tak mempan dilanjutkan dg kriminalisasi ulama,
berbagai intimidasi, fitnah makar, ancaman lewat medsos dan pembungkaman media…, Dibentuk Cyber Crime, revisi UU pemilu, memblokir informasi,
memelihara media kafir penyebar berita hoax, mendanai ormas2 munafik,
Tak puas sampai disitu saja…
Bahkan dicoba melibatkan interpol, memesan senjata mematikan, dsbnya.
Pokoknya dioptimalkan semua potensi dan sumber daya
Hanya untuk satu tujuan –menekan perjuangan umat Islam Indonesia.
Tapi lagi2 semuanya gagal total atas kehendakn-Nya.
Celakanya Pilpres dan Pileg 2019 semakin dekat waktunya.
Disisi lain, umat Islam, ormas2 yg cinta Islam semakin memperlihatkan semangat juangnya
membela bangsa, negara dan tanah airnya.
Akhirnya….akhirnya…,
Perpu Ormas yg diterbitkan secara paksa di undangkan juga…
Tujuannya bukan untuk membidik paham marxisme, Leninisme atau Atheisme
Atau membubarkan ormas2 kafir munafik yang nyata2 bertentangan dg Pancasila dan agama
Tapi utk memberangus ormas Islam yg gigih membela bangsa
Allahu Akbar….
Hai…kalian para cebonger, Ahokers, bani sarbet, kaum bumi datar dan sumbu pendek
Kami sudah bosan dan jijik mendengar silat lidah kalian..
Apapun celoteh kalian, sejatinya kalian semua adalah pengkhianat UUD Empat Lima
Kami smua berdo’a, semoga Allah Yang Maha Kuasa…
Melaknat kalian semua…
Kepada seluruh umat Muslim dimana saja berada..
Mari kita haramkan seluruh partai, ormas dan tokoh pengkhianat ini….
dan jangan memilihnya lagi……..
Semoga Allah senantiasa bersama kita…