JAKARTA, SERUJI.CO.ID –Â Mantan Ketua DPR Setya Novanto menanggapi penetapan keponakannya Irvanto Hendra Pambudi Cahyo yang baru ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama dengan dirinya yaitu kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan KTP-el.
“Saya mendengar dari media, nanti kita lihat perkembangannya di sidang ya,” kata Setnov sebelum menjalani sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (5/3).
KPK mengumumkan penetapan Irvanto selaku mantan direktur PT Murakabi Sejahtera, salah satu peserta tender KTP-el sebagai tersangka pada 28 Februari 2018 lalu bersama-sama dengan rekan Setnov bernama Made Oka Masagung.
Irvanto diduga sejak awal mengikuti proses pengadaan KTP-el dengan perusahaannya yaitu PT Murakabi Sejahtera dan ikut beberapa kali pertemuan di ruko Fatmawati bersama tim penyedia barang proyek KTP-el.
Ia juga diduga telah mengetahui ada permintaan ‘fee’ sebesar lima persen untuk mempermudah proses pengurusan anggaran KTP-el.
“Enggak ada urusannya dengan saya itu, ya nanti tanya di dalam persidangan,” tambah Setnov.
Setnov mengaku tidak pernah mencampuri urusan bisnis keponakannya.
“Saya sama sekali tidak pernah ikut campur urusan bisnis keponakan saya, terakhir saja mengabari, setelah ada masalah saya baru tahu kalau dia ikut lelang,” ungkap Setnov.
Ia pun meminta agar wartawan menanyakannya langsung kepada Irvanto.
“Yang seperti itu urusannya dia, saya tidak ikut campur, tapi lebih jelas tanya Pak Irvanto saja,” tambah Setnov. (Ant/SU03)