Inilah SK Rekomendasi Gus Ipul Sebagai Cagub PKB

SURABAYA, SERUJI.CO.ID – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akhirnya resmi mengusung Saifullah Yusuf (Gus Ipul) sebagai calon gubernur (cagub) di Pilgub Jatim 2018. Pengesahan dukungan ditandai dengan diterbitkannya Surat Keputusan yang ditandatangani Ketum PKB Muhaimin Iskandar dan Sekjen PKB Abdul Kadir Karding, tertanggal 5 Oktober 2017.

“Mengesahkan Drs H Saifullah Yusuf sebagai calon Gubernur Provinsi Jawa Timur dari Partai Kebangkitan Bangsa pada Pemilihan Umum Kepala Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018,” demikian penggalan SK bernomor: 23947/DPP-03/VI/A.1/X/2017 seperti dikutip SERUJI, Rabu (11/10).

PKB, yang memiliki 20 kursi di DPRD Jatim, sebenarnya bisa mengusung Gus Ipul sendiri tanpa berkoalisi. Namun PKB tetap memerintahkan Gus Ipul berkomunikasi dengan parpol lain.

“Calon sebagaimana dimaksud diharuskan melakukan komunikasi dengan partai politik lain guna memenuhi ketentuan pendaftaran yang bersangkutan pada Pemilihan Umum Kepala Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018,” demikian bunyi keputusan berikutnya.

Kemudian DPP memerintahkan DPW PKB Jatim untuk selalu berkoordinasi dan membantu pemenangan calon pada Pilgub Jatim 2018.

“Calon Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur akan ditetapkan, kemudian setelah Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa menerima kajian dari Desk PILKADA Pusat,” demikian bunyi keputusan lain surat tersebut.

Berikut Surat Keputusan tersebut:

(SU02)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER